Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 18:50 WIB | Minggu, 26 Juni 2016

BNN Telah Rehabilitasi 42.429 Korban Penyalahgunaan Narkotik

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (kedua kiri) dan Dirjen Bea Dan Cukai Heru Pambudi (ketiga kiri) menjelaskan barang bukti tiang pancang baja penyimpanan sabu saat rilis hasil penggerebekan gudang narkoba Rawa Bebek di Kantor BNN, Cawang, Rabu (15/6). Dalam penggerebekan di pabrik mie tersebut BNN berhasil menyita 40 kg sabu yang disembunyikan dalam sembilan buah pipa baja yang berasal dari Guangzhou, Tiongkok. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi sebanyak 42.429 pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotik yang berada di seluruh Indonesia.

Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016 mengatakan dari total tersebut 2.500 orang di antaranya direhabilitasi melalui balai besar rehabilitasi yang dikelola oleh BNN, baik yang berada di Lido (Bogor), Baddoka (Makassar), Tanah Merah (Samarinda), dan Batam (Kepulauan Riau).

Peringatan HANI 2016 mengusung tema "Listen First: Listening to Children and Youth is The First Step to Help Them Grow Healthy and Safe" (Dengarkan Dulu: Mendengarkan Suara Hati Anak-anak dan Remaja adalah Langkah Awal untuk Membantu Mereka Tumbuh Sehat dan Aman). 

Hal ini mengandung makna filosofis bahwa strategi terbaik adalah pencegahan dengan sasaran prioritas anak-anak dan pemuda.

Sedangkan dalam konteks pengurangan pasokan melalui pemberantasan, menurut Budi Waseso dalam kurun waktu tahun 2015 sampai Juni tahun 2016 telah mengungkap sebanyak 1.015 kasus dari 72 jaringan sindikat narkotik baik yang ditangani oleh BNN Pusat maupun BNN Provinsi.

Dengan tersangka sejumlah 1.681 orang dan BNN juga berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotik dengan nilai aset yang dirampas sebesar Rp 142, 058 miliar.

Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah sabu seberat 2,8 ton, ekstasi sebanyak 707.864 butir, ganja sebanyak 4,1 ton dan lahan ganja seluas 69 hektare.

Dalam acara tersebut diberikan penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada pegiat anti narkoba yang telah memberikan kontribusi nyata.

Selain itu, BNN juga membuka stand pameran informasi bahaya narkoba serta bazar sembako murah yang didukung oleh para 
stakeholder (pemangku kepentingan) yang peduli akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dalam rangkaian puncak peringatan HANI kali ini, BNN bersama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman sebagai wujud komitmen bersama dalam melakukan upaya P4GN. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home