BNP2TKI Apresiasi Diluncurkannya Pemantauan PPTKIS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), memberikan apresiasi atas inisiatif diluncurkannya “Partisipasi Pemantauan PPTKIS” oleh Yayasan TIFA. Adanya pemantauan terhadap perusahaan jasa Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), yang digagas dan diluncurkan Yayasan TIFA merupakan bentuk partisipasi publik didalam pengawasan dan kontrol, sehingga dapat menjadi masukan kepada Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanannya dari baik menjadi lebih baik lagi.
Demikian Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Yoeliani Poeloengan, dalam sambutannya pada saat “Peluncuran Pantau PJTKI dan Serah Terima SOP Penanganan Kasus” yang diselenggarakan Yayasan TIFA bekerjasama dengan AusAID (Australian Agency for International Development) di Hotel Best Western, Jalan DI Panjaitan No.04 Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa siang (16/12). Lisna mengatakan, dengan adanya “Pemantauan PPTKIS” ini kiranya dapat menjadi mitra bagi Pemerintah.
Acara “Peluncuran Pantau PJTKI dan Serah Terima SOP Penanganan Kasus” oleh Yayasan TIFA, dihadiri perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, perwakilan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), Mataram, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur dan beberapa instansi terkait pelayanan TKI lainnya. Dalam kesempatan itu, Saleh, perwakilan dari Yayasan TIFA menyerahkan mengenai "SOP Penanganan Kasus TKI" kepada Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Yoeliani Poeloengan.
Lisna mengatakan, bahwa pendirian BNP2TKI yang diatur dalam Bab X UU 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Di Luar Negeri , bertujuan untuk membangun sistem perlindungan bagi TKI yang terintegrasi. Artinya kontrol dan pengawasan yang menjadi salah satu domain Pemerintah melalui BNP2TKI (juga Kementerian Tenaga Kerja) tidak akan mungkin dapat berjalan baik tanpa partisipasi aktif dari publik, seperti dilakukan Yayasan TIFA ini.
“Kami juga berharap kepada pengelola ‘Partisipasi Pemantau PPTKIS’ ini senantiasa mengikuti perkembangan terkait kebijakan dan program Pemerintah mengenai TKI dan permasalahannya. Sehingga partisipasi yang dilakukan tidak sampai salah,” kata Lisna mengingatkan.
Perbaikan Tatakelola TKI
Mengenai latar belakang diluncurkan “Partisipasi Pemantau PPTKIS” ini Yayasan TIFA mencatat, bahwa peran sektor swasta (PPTKIS) cukup dominan dalam penempatan TKI. Disebutkan pula, selain PPTKIS yang melekat dengan pelayanan TKI adalah perusahaan asuransi. Keterlibatan dua perusahaan swasta (PPTKIS dan perusahaan asuransi) ini membutuhkan perhatian dan pengawasan lebih dari Pemerintah. Melalui portal www.pantaupjtki.com, dapat memfasilitasi TKI untuk melakukan dan membagikan pengalaman penggunaan PPTKIS kepada publik secara terbuka.
Adanya inisiatif Pantau PJTKI (Partisipasi Pemantau PPTKIS) ini, telah dikembangkan oleh Infest Yogyakarta melalui program Pusat Sumber Daya Buruh Migran dan Yayasan TIFA sejak pertengahan 2014 lalu. Inisiatif pemantauan berbasis layanan online secara terbuka ini diharapkan dapat mendorong perbaikan kinerja pelayanan PPTKIS menjadi lebih baik dan berkualitas. (bnp2tki.go.id)
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...