BNP2TKI-BTN Fasilitasi 5.000 KPR untuk TKI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Bank Tabungan Negara (BTN), memberikan fasilitas pelayanan Kredit Perumahan Rakyat sebanyak 5.000 unit untuk TKI yang bekerja di Korea Selatan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Jakarta, Senin (31/8), mengatakan pemberian bantuan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) didasari oleh motivasi TKI yang bekerja untuk memiliki rumah sendiri.
"Untuk mempermudah cita-cita TKI tersebut, BNP2TKI menggandeng Bank BTN yang memiliki spesialisasi dan spesifikasi pembiayaan perumahan. Di samping itu kebetulan pemerintah mempunyai program yang namanya sejuta rumah, dan bank yang ditunjuk untuk menjadi implementator akan membuat program sejuta rumah itu BTN. Karena itu kami menggandeng BTN untuk menyukseskan pelayanan kredit perumahan kepada TKI," kata Nusron. Hal itu berdasarkan hasil kunjungannya mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Korea Selatan pekan lalu.
Menurut Nusron, program tersebut telah diluncurkan Sabtu (29/8) di gedung KBRI Seoul, Korea Selatan. Dalam acara tersebut Dirut BTN Maryono menyerahkan secara simbolis izin persetujuan prinsip kredit nonsubsidi kepada dua perwakilan TKI yang bekerja di Seoul.
Penyerahan izin persetujuan prinsip kredit tersebut, disaksikan langsung oleh Wapres Jusuf Kalla. Seoul menjadi pilot project BTN untuk mengucurkan KPR tahap pertama bagi para TKI untuk program 5.000 rumah di tahun 2015.
Setelah Seoul, secara berturut-turut BTN akan memberikan fasilitas KPR kepada TKI yang bekerja di Hong Kong, Taiwan, Jepang dan Singapura. Dengan program ini diharapkan TKI dapat mewujudkan rumah idaman dari hasil kerja kerasnya di negara tetangga.
Menurut Nusron, berdasarkan catatan yang dikirim ke Indonesia atau remitensi TKI, hanya sekitar 20 hingga 25 persen dari total pendapatan pribadi para TKI yang dikirimkan kepada keluarganya.
"Ini berarti 75 persen hingga 85 persen gaji mereka itu habis digunakan konsumsi di negara setempat. Nah (pemborosan) ini menjadi tidak baik. Karena itu supaya tidak konsumtif kita larikan, kita kasih stimulasi dan rangsangan-rangsangan, supaya tergerak program seperti perumahan ini," katanya.
Dengan program KPR tersebut, Nusron optimistis banyak TKI yang akan mengambil kredit untuk membangun perumahan di tanah air. TKI yang telah mendapatkan izin prinsip, dapat segera memiliki rumah di daerah yang diinginkan di Indonesia dan bisa segera ditempati oleh keluarganya.
Sementara itu Dirut BTN Maryono mengatakan, program 5.000 rumah untuk TKI ada yang memiliki kategori subsidi dan nonsubsidi.
Menurut dia, untuk KPR bersubsidi, BTN memberikan beban bunga 5 persen dengan uang muka satu persen dari harga rumah.
Untuk plafon subsidi BTN memberikan harga rumah landed maksimal sebesar Rp 120 juta. Sedangkan rumah apartemen atau rusunawa maksimal sebesar Rp 350 juta dengan cicilan bunga tetap sebesar 5 persen.
"Nah, teknisnya, karena ini TKI, dan TKI ini adalah juga pulang untuk mendapatkan rumah, kita lihat kalau memang kemampuannya itu adalah untuk no subsidi jadi kita kasih KPR nonsubsidi. Tapi kalau kemampuannya untuk KPR subsidi bisa kita berikan fasilitas KPR subsidi," kata Maryono.
Masa cicilan KPR, menurutnya tetap diberlakukan maksimal selama 20 tahun. Persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan rumah KPR tersebut, hanya berupa surat kontrak kerja TKI yang mayoritas berlaku selama lima tahun.
Bila dalam masa cicilan KPR kontrak kerja berakhir, TKI diberikan kesempatan untuk memperpanjang kontrak.
Proses pendaftaran KPR hingga mendapatkan persetujuan prinsip hanya membutuhkan waktu dua hari.
Untuk menyukseskan program KPR bagi TKI ini, Bank BTN akan menarik TKI di Seoul sebagai agen pemasaran. Hal ini dilakukan untuk mempermudah BTN melakukan sosialisasi KPR untuk para TKI.
"Hal itu karena kita tidak bisa bertemu calon pembeli satu per satu. Agen marketing itu dipakai untuk para TKI yang ingin membeli rumah di Indonesia dan juga kita gunakan untuk melakukan penagihan apabila mereka lupa mentransfer dan sebagainya," katanya.
Untuk memudahkan teknis pembayaran cicilan, Bank BTN akan membuka rekening para TKI yang sudah mendapatkan izin prinsip untuk melakukan pembayaran setiap bulan. Selain melalui Bank BTN, pembayaran cicilan juga dapat dilakukan melalui kantor pos.
"Karena BTN sudah bekerja sama dengan kantor pos sebanyak 4.000 outlet dan online. Sedangkan pemasaran saat ini sudah dilakukan melalui agen marketing yang sudah kita tunjuk ada enam orang," katanya. (Ant)
Editor : Sotyati
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...