Bongkar Muat Kendaraan Kargo di Pasar Tanah Abang, Harus Malam Hari
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Dinas Perhubungan Pemrov DKI Jakarta menyatakan bongkar muat di Pasar Tanah Abang merupakan salah satu sumber kemacetan. Pihaknya lalu membuat aturan baru bahwa kegiatan tersebut harus dilaksanakan pada malam hari.
"Seperti penurunan peti kemas harus dilakukan pada malam hari jam 22.00 05.00 WIB, karena kalau bersamaan dengan kegiatan perkantoran, sekolah, pasti akan macet, " kata Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan, di Balai Kota, Senin (4/11) di Balai Kota.
Demikian juga dengan lori akan ditertibkan yakni dengan mengatur loading dan unloading pada malam hari di atas pukul 20.00 WIB.
Sumber kemacetan Pasar Tanah Abang yang ditertibkan lainnya, yaitu pedagang kaki lima (PKL) yang menempati badan jalan, parkir liar, dan angkot yang ngetem sembarangan.
Semuanya kita selesaikan masalahnya, angkot yang ngetem kita ubah rutenya, kanalisasi dengan halte mengenai pemberhentiannya, parkir liar kita tertibkan misalnya dengan operasi cabut pentil, tuturnya.
Kemudian bagi kendaraan ekspedisi yang tidak mempunyai ijin, Dinas P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan) sekarang akan turun memeriksa ijnnya, kalau ijinnya tidak ada atau kadaluarsa, kendaraan tersebut akan disegel oleh Dinas P2B.
Sudah ada 30 mobil ekspedisi yang disegel, semuanya ada 80, yang 50 ini sedang diteliti oleh P2B masalah ijinnya. kata Pristono.
Pristono menegaskan bahwa sudah disosialisasikan dari tahun-tahun yang lalu, di mana truk tidak boleh parkir dari jam 06.00 20.00 WIB.
"Perubahan seperti ini memang awalnya berat, tetapi kalau diikuti lama-lama akan terbiasa. Pasti jalanan tidak akan semrawut seperti sekarang, kalau angkutan barang itu diatur waktunya," harap Udar Pristono.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...