Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:01 WIB | Rabu, 30 April 2014

Bos Agen Tunggal Alkes Dipanggil KPK

Bos Agen Tunggal Alkes Dipanggil KPK
Direktur PT Schmidht Biomedtech Indonesia Yusak Kurniawan (kiri) didampingi kerabatnya (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pengadaan alat kesehatan di Banten atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ratu Atut Chosiyah di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (30/4) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Bos Agen Tunggal Alkes Dipanggil KPK
Yusak Kurniawan saat menunggu di ruang tunggu gedung KPK memenuhi panggilan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan projek pengadaan alat kesehatan di Banten.
Bos Agen Tunggal Alkes Dipanggil KPK
Yusak Kurniawan saat menunjukkan surat pemanggilannya sebelum masuk ke gedung KPK hari ini (Foto : Ant).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yusak Kurniawan terkait dengan penelusuran pengadaan alat kesehatan (alkes) Banten. Direktur PT Schmidth Biomedtech Indonesia yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB didampingi oleh kerabatnya datang ke gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/4) sebagai saksi dalam menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ratu Atut Chosiyah.

PT Schmidth Biomedtech Indonesia merupakan perusahaan agen tunggal yang menyediakan alat-alat operasi dalam projek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit di Banten, Jawa Barat. terkait dengan hal tersebut Yusak dipanggil untuk dimintai keterangan kepada penyidik KPK.

Sampai dengan siang ini pemeriksaan masih berlangsung untuk mencari keterangan saksi Yusak Kurniawan yang merupakan salah satu agen tunggal dalam pengadaan alat-alat operasi projek alat kesehatan. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home