Bos Agen Tunggal Alkes Dipanggil KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yusak Kurniawan terkait dengan penelusuran pengadaan alat kesehatan (alkes) Banten. Direktur PT Schmidth Biomedtech Indonesia yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB didampingi oleh kerabatnya datang ke gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/4) sebagai saksi dalam menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ratu Atut Chosiyah.
PT Schmidth Biomedtech Indonesia merupakan perusahaan agen tunggal yang menyediakan alat-alat operasi dalam projek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit di Banten, Jawa Barat. terkait dengan hal tersebut Yusak dipanggil untuk dimintai keterangan kepada penyidik KPK.
Sampai dengan siang ini pemeriksaan masih berlangsung untuk mencari keterangan saksi Yusak Kurniawan yang merupakan salah satu agen tunggal dalam pengadaan alat-alat operasi projek alat kesehatan.
Editor : Bayu Probo
Jaktim Luncurkan Sekolah Online Lansia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meluncurkan Sekolah Lansia Onl...