Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:43 WIB | Kamis, 05 Juni 2014

Bos Sentul City Cahyadi Kumala Diperiksa KPK

Bos Sentul City Cahyadi Kumala Diperiksa KPK
Bos Sentul City Cahyadi Kumala Kwee (kiri) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor yang melibatkan tersangka mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin dan M. Zairin, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/6) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Bos Sentul City Cahyadi Kumala Diperiksa KPK
Cahyadi Kumala Kwee saat menunggu di ruang lobby gedung KPK sambil membaca terkait dengan pemanggilan dirinya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dengan tersangka Rahmat Yasin mantan Bupati Bogor.
Bos Sentul City Cahyadi Kumala Diperiksa KPK
Cahyadi Kumala Kwee tampak menyembunyikan wajahnya dari para awak media yang ingin meliput terkait dengan pemanggilan atas dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor.
Bos Sentul City Cahyadi Kumala Diperiksa KPK
Cahyadi Kumala Kwee dibantu oleh ajudannya saat menghindari sejumlah awak media yang ingin mengambil gambar terkait dengan pemanggilan dirinya oleh KPK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Direktur Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/6) terkait dengan kasus dugaan korupsi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.

Cahyadi—tiba sekitar pukul 10.00 WIB didampingi oleh ajudannya—dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin dan Yohan Yap yang tertangkap tangan di sebuah rumah makan di kawasan Sentul, Bogor.

Kasus tukar menukar kawasan hutan di Bogor diduga melibatkan PT Bumi Jonggol Asri (BJA). Kwee Cahyadi Kumala adalah komisaris utama PT BJA. Awal Mei lalu, KPK juga mencekal sejumlah nama petinggi Sentul City di antaranya Haryadi Kumala (Direktur PT BJA) dan Cahyadi Kumala Kwee selama enam bulan ke depan. Mereka dilarang berpergian ke luar negeri.

KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rahmat Yasin bersama dengan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan M. Zairin atas kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor sebesar Rp 1,5 milyar dari PT Bumi Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home