BPBD Imbau Warga Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau
LEBAK, SATUHARAPAN.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengimbau masyarakat pesisir pantai agar mewaspadai erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berpotensi menimbulkan bencana gelombang tsunami.
"Meski pantai selatan Lebak begitu jauh dengan pantai kawasan Pandeglang, namun tetap warga waspada," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Lebak Agus Reza Faisal, di Lebak, Rabu (27/4).
Peringatan kewaspadaan itu, setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis potensi tsunami atau gelombang tinggi akibat aktivitas vulkanik, erupsi Gunung Anak Krakatau.
Selain itu, juga aktivitas Gunung Anak Krakatau dinaikkan menjadi status Siaga Level II dari sebelumnya Waspada Level III oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Badan Geologi ESDM 24 April 2022.
Dengan demikian, masyarakat pesisir selatan Lebak mulai Pantai Binuangeun sampai Bayah harus waspada potensi tsunami tersebut.
"Kita harus siap siaga karena pesisir selatan Lebak juga masuk zona merah potensi tsunami," katanya menegaskan.
Menurut dia, BPBD Lebak terus berkoordinasi dengan BMKG dan PVMBG untuk mendapatkan informasi, terkait kegempaan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat pesisir selatan Lebak juga diimbau tetap tenang menghadapi erupsi kegempaan Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Lampung Selatan, Lampung.
"Kami minta warga tidak mudah menerima berita hoaks," katanya menambahkan.
Ia mengatakan, peringatan kewaspadaan potensi tsunami akibat erupsi Gunung Anak Krakatau juga terjadi tahun 2018, sehingga masyarakat harus mewaspadai karena khawatir kembali serupa terulang.
Karena itu, masyarakat pesisir selatan Lebak diimbau dapat melakukan mitigasi dari sekarang.
Selain itu juga, BPBD Lebak sudah membangun lokasi-lokasi evakuasi dan titik tempat kumpul yang aman dari bencana tsunami.
"Kami minta warga pesisir waspada untuk mengurangi risiko kebencanaan," katanya. (Antara)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...