BPH Migas Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi
TEGAL, SATUHARAPAN.COM — Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengumumkan pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi sebagai upaya untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menjelaskan, satgas ini beranggotakan wakil dari BPH Migas dan pihak terkait lainnya, seperti PT Pertamina, dan bertugas melakukan monitoring kuota BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.
Selain itu, mitigasi pencegahan over kuota, terutama pada wilayah dengan potensi penyalahgunaan seperti wilayah pertambangan, perkebunan dan pelabuhan.
“Tim gabungan ini nantinya secara intensif akan melakukan pemantauan ke TBBM, SPBU, serta diutamakan pemantauan daerah-daerah yang berdekatan dengan wilayah pertambangan,” kata Eman saat melakukan kunjungan ke Fuel Terminal, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (1/8).
Dalam kunjungan tersebut, Komite BPH Migas juga mengapresiasi dan memberikan semangat kepada Tim Fuel Terminal Tegal yang telah bekerja keras memenuhi kebutuhan BBM masyarakat di daerah Tegal dan sekitarnya. Fasilitas ini mulai beroperasi 1 Juli 2020 dengan luas area 16,3 ha. Jumlah lembaga penyalur di terminal ini terdiri dari 69 SPBU, 8 SPBUN dan 172 outlet Pertashop. Area wilayah pendistribusian meliputi Kota/Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Brebes.
Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas
Dalam rangkaian kunjungan ke Jawa Tengah, Komite BPH Migas juga menghadiri Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas di Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Selasa (1/8/2023). Kegiatan ini merupakan kerja sama BPH Migas dengan DPR RI.
Komite BPH Migas Eman Salman Arief dalam kesempatan tersebut mengharapkan agar melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui dan memahami kebijakan hilir migas, serta memberikan masukan terkait kondisi di lapangan.
"Agar dapat dicarikan solusi yang paling tepat," ucap Eman.
Sementara Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi meminta masyarakat turut serta dalam pengawasan penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran. “BBM subsidi ini karena menggunakan anggaran negara, maka jumlahnya terbatas sehingga pemakaiannya perlu diatur secara ketat dan diawasi tidak hanya oleh BPH Migas dan aparat terkait, juga masyarakat,” kata dia.
Sedangkan Anggota Komisi VII DPR Paramitha Widya Kusuma, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan dan mengharapkan agar dapat didirikan SPBU di Kecamatan Salem, mengingat SPBU terdekat berjarak 30 km sehingga sehingga sebagian besar memilih membeli BBM di pengecer dengan harga yang lebih mahal.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...