BPJPH: Ada 30 Lembaga Pemeriksa Halal Yang Siap Beroperasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sebanyak 30 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) siap beroperasi, tujuh di antaranya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, saat menyerahkan sertifikat akreditasi kepada 19 LPH baru, di Jakarta.
"Dalam satu tahun BPJPH telah menambah LPH. Semula hanya tiga lembaga, menjadi 30 LPH. Bahkan tujuh di antaranya berasal dari PTKIN," kata Aqil Irham, Rabu (26/10/2022).
Hadir pada penyerahan sertifikat akreditasi LPH, Plt Sekretaris BPJPH Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, serta Plt Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi BPJPH, Sidik Sisdiyanto.
Pada April 2022, BPJPH juga telah menyerahkan sertifikat akreditasi kepada delapan LPH. "Per April 2022, Indonesia sudah punya 11 LPH. Hari ini saya menyerahkan lagi sertifikat akreditasi bagi 19 LPH baru," kata Aqil.
"Jadi saat ini total jumlah LPH yang siap beroperasi sebanyak 30 lembaga. Ini sesuai target kita dalam rangka percepatan sertifikasi halal," katanya.
Aqil Irham menegaskan pentingnya peran LPH dalam proses sertifikasi halal, memberlakuan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia sejak 17 Oktober 2019 serta target 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2022 menuntut ketersediaan sejumlah perangkat pendukung yang harus dipenuhi.
"Di antaranya adalah ketersediaan LPH dengan auditor halalnya dan laboratorium-laboratorium yang siap untuk melakukan pengujian produk halal,” kata Aqil.
Berdasarkan UU Nomor 33 tahun 2014, tiga pihak utama dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia, yaitu BPJPH sebagai regulator sekaligus penerbit sertifikat, LPH sebagai pemeriksa kehalalan produk, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pihak yang berwenang menetapkan kehalalan produk.
"Dengan adanya 30 LPH ini, masyarakat jadi memiliki banyak pilihan sehingga dapat mengakselerasi capaian sertifikasi halal," kata Sidik Sisdiyanto
Dia menambahkan bahwa upaya akselerasi pembentukan LPH, BPJPH menjalin kerja sama dengan 58 Perguruan Tinggi Keagaamaan Islam Negeri (PTKIN). "Tujuh di antaranya turut mendapatkan sertifikat akreditasi LPH hari ini."
Tujuh LPH baru yang berasal dari PTKIN yaitu LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, LPH UIN Raden Fatah Palembang, LPH UIN Sultan Thaha Jambi, LPH IAIN Palangka Raya, LPH UIN Walisongo Semarang, dan LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
"Kita juga telah memiliki 284 calon auditor halal berasal dari 41 PTKIN dengan latar belakang kimia, biologi, teknologi pangan, serta bidang keilmuan lainnya sebagaimana ditetapkan dalam regulasi," kata Sidik.
Berikut daftar 19 LPH yang menerima sertifikat akreditasi:
- Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Ambon;
- UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
- Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian Banjarmasin;
- Quality Syariah Banten;
- Global Halal Indonesia;
- Institut Pertanian Bogor;
- Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik Kementerian Perindustrian Yogyakarta;
- UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;
- Mujahidin;
- Equitrust Lab;
- Yayasan Baslan Hugo Trea;
- Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI);
- UIN Sulthan Thaha Syaifuddin (SUTHA) Jambi;
- Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim Makassar;
- UIN Maulana Malik Ibrahim Malang;
- IAIN Palangka Raya;
- UIN Raden Fatah Palembang;
- UIN Walisongo Semarang.
- Universitas Syiah Kuala Aceh.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...