Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 12:09 WIB | Selasa, 15 Maret 2022

BPJPH: Logo Halal Indonesia Tidak Jawa Sentris

BPJPH: Logo Halal Indonesia Tidak Jawa Sentris
Logo baru Halal Indonesia. (Foto: dok. Ist)
BPJPH: Logo Halal Indonesia Tidak Jawa Sentris
Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag, Mastuki. (Foto: Humas kemenag)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengatakan bahwa pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia yang baru bukan berarti Jawa sentris.

Label Halal Indonesia yang baru, yang menggantikan loga lama Majelis Ulama Indonesia (MUI) banyak mendapat perhatian dari masyarakat. Beberapa pihak menilai kalau label baru ini jawa sentris karena berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan.

Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag, Mastuki, di Jakarta, Senin (14/3) mengatakan, “Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentries.”

Dikatakan, ada tiga penjelasan yang disampaikan Mastuki terkait hal ini. Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Keduanya ditetapkan UNESCO sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity).

“Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009,” kata Mastuki.

“Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara,” katanya.

Kedua, penetapan label halal Indonesia dilakukan melalui riset yang cukup lama dan melibatkan ahli. BPJPH tidak serta merta menetapkan label halal ini hanya pada satu pertimbangan, tapi banyak sekali pertimbangan. Pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan menjadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia maupun luar megeri dan bersertifikat halal itu memiliki makna, diferensiasi, konsistensi, dan distingsi (keberbedaan).

“Distingsi ini bukan asal berbeda, tapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara keindonesiaan dan keislaman. Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan dapat dipertangungjawabkan,” katanya.

Ramuan dari berbagai elemen bentuk, corak, dan warna itulah yang menjadi dasar desain label halal. Ditambah dengan studi elemen visual bentuk logo/label yang digunakan Badan/Lembaga Sertifikasi Halal seluruh dunia.

"Ada 12 (duabelas) opsi/alternatif desain label halal yang disodorkan ke BPJPH dengan berbagai bentuk yang sangat kaya merepresentasikan kekayaan budaya Islam dan Indonesia", tambahnya.

Ketiga, gunungan wayang, tidak hanya digunakan di Jawa. Dalam sejumlah tradisi masyarakat yang lekat dengan wayang, juga menggunakan gunungan.  Misalnya, wayang Bali dan wayang Sasak. “Wayang Golek yang berkembang di Sunda juga menggunakan gunungan,” tandasnya

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home