BPJS Ketenagakerjaan Ajak Rektor se-Indonesia Lindungi Dosen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengajak rektor se-Indonesia untuk sadar akan pentingnya memberi perlindungan para dosen dan karyawan di perguruan tinggi melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Untuk itu, di sela acara konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) pada tanggal 1-3 Februari 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua FRI, Rochmat Wahab, tentang “Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”.
Kerja sama itu dilakukan dengan tujuan untuk mencapai sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan memastikan pelaksanaannya optimal dalam hal kepesertaan dan perlindungan bagi tenaga pengajar/dosen dan tenaga kerja di perguruan tinggi Indonesia.
"Dosen yang mengajar di perguruan tinggi sudah seharusnya terlindungi di dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini penting karena pada setiap pekerjaan, risiko kerja selalu ada. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, kita antisipasi risiko yang mungkin timbul," kata Agus, hari Kamis (2/2).
Kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini tidak hanya membahas mengenai perlindungan, tetapi juga terkait dengan sosialisasi dan edukasi kepada para dosen dan tenaga kerja di perguruan tinggi. Selain itu, sosialisasi kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi juga tidak luput dari paparan informasi dan edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ruang lingkup kerja sama juga terjalin dalam hal penelitian mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk semakin meningkatkan kualitas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
"Dengan kerja sama yang terjalin baik, kami berharap kesadaran atas pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja bisa ditanamkan sejak dini, tidak terkecuali mahasiswa yang merupakan calon-calon pekerja yang nantinya akan memasuki dunia kerja setelah lulus kuliah," ujar Agus.
Menurutnya, jika masyarakat pekerja sudah menyadari pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan sejak dini, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera tercapai. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...