Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:49 WIB | Sabtu, 28 Februari 2015

BPOM: 100 Persen Produk Insiden Anestesi Ditarik

Produk buatan Kalbe Farma yaitu Buvanest Spinal dan Asam Tranexamat Generik, yang terkait insiden anestesi ditarik 100 persen dari peredaran oleh BPOM. (Foto: financeroll.co.id)


 JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa, memastikan dua produk buatan Kalbe Farma yaitu Buvanest Spinal dan Asam Tranexamat Generik, yang terkait insiden anestesi ditarik 100 persen dari peredaran.

"Kami kawal terkait penarikannya dan itu semua ditarik, sudah diamankan dan di lapangan tidak ada lagi," kata Roy di kantornya, Jakarta, Jumat (27/2).

Sebelumnya, Kalbe Farma telah menarik dua produknya yang terkait insiden anestesi sejak 12 Februari 2015.
Penarikan dilakukan setelah dua pasien di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang, meninggal dunia akibat kesalahan penggunaan dalam penyuntikan Buvanest Spinal dan Asam Tranexamat Generik.

Roy mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi lintas sektor dan belum dapat memastikan hasil akhirnya.

"Sabar, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat. Tentu tidak ada yang kami tutup-tutupi. Jadi semua berjalan, kami lakukan investigasi lebih dalam. Tahapan berikutnya akan kami sampaikan dan kami laporkan. Tidak bisa dipastikan investigasi selesai satu atau dua bulan mendatang," katanya.

Di tempat yang sama, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farida Moeloek mengatakan, pihaknya akan berhati-hati dalam investigasi kasus yang melibatkan sejumlah pihak.

"Harus kita lihat dari sisi rumah sakit, sisi industri dan distribusinya. Kita harus lihat. Kita tidak bisa menerima begitu saja untuk melihat bagaimana misalnya kok bisa sampai ada kesalahan," kata dia.

Kepala Biro Hukum dan Humas BPOM Budi Djanu mengatakan, dari proses pengamatan BPOM sejauh ini tidak ada masalah dari dua produk Kalbe Farma itu.

Insiden anestesi yang terjadi di RS Siloam itu kasuistik, atau hanya terjadi pada dua obat di RS Siloam saja. Sementara obat yang telah ditarik lainnya tidak ada masalah.

Sejauh ini, BPOM juga sudah memberikan informasi kepada sejumlah pihak, untuk tidak menggunakan obat yang telah merenggut dua nyawa di RS Siloam tersebut, seperti Persatuan Dokter Spesialis Anestesiologis dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin). (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home