BPOM Setujui Vaksin Comirnaty untuk Anak 16-18 Tahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penambahan vaksin booster untuk anak usia 16-18 tahun sebagai perluasan Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Comirnaty atau Pfizer.
Persetujuan dikeluarkan pada hari Selasa, 2 Agustus, Adapun dosis yang disetujui sebanyak satu dosis (30 mcg/0.3 mL) untuk sekurang-kurangnya enam bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer dengan jenis vaksin yang sama (booster homolog), yakni Pfizer juga.
Data studi klinik terhadap anak usia 16 tahun ke atas yang diberikan dosis booster Vaksin Comirnaty menunjukkan efikasi sebesar 95,6% dalam mencegah terjadinya COVID-19.
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang sering ditemui antara lain reaksi lokal pada tempat penyuntikan, gangguan jaringan sendi dan otot, sakit kepala, lymphadenophathy/ pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening, serta gangguan saluran cerna.
Editor : Sabar Subekti
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...