Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:37 WIB | Senin, 30 Maret 2020

BPOM Telah Keluarkan Edaran Cara Membuat Penyanitasi Tangan

Perwakilan Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof drh Wiku Adisasmito MSc PhD menyampaikan perkembangan penanganan pandemi penularan SARS-CoV-2 di Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (22/3/2020). (Foto: Antara/Martha)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof drh Wiku Adisasmito MSc PhD, mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan edaran cara membuat penyanitasi tangan (hand sanitizer), yang sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Dalam rangka pencegahan COVID-19, penggunaan antiseptik seperti hand sanitizer dapat digunakan tetapi tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit," katanya dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3).

Wiku mengatakan, bahan-bahan untuk membuat penyanitasi tangan sesuai dengan edaran BPOM adalah etanol 96 persen, gliserol 98 persen, hidrogen peroksida tiga persen, dan air steril atau aquades.

Selain harus bijak dan aman dalam menggunakan penyanitasi tangan agar tidak menimbulkan iritasi pada kulit, kandungan bahan baku yang mudah terbakar juga harus diwaspadai.

"Hati-hati terhadap kandungan bahan yang mudah terbakar, terutama terhadap orang yang merokok atau bekerja di dapur," katanya.

Menurut Wiku, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir masih menjadi cara paling ampuh untuk membunuh virus. Apabila tidak terdapat sabun, penyanitasi tangan bisa digunakan.

Ia mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona penyebab COVID-19 melalui berbagai langkah.

"Di antaranya adalah dengan menganjurkan kampanye mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, dan langsung mandi setelah beraktivitas di luar rumah," kata Wiku Adisasmito. (Ant)

 

 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home