BPOM Temukan 2.939 Item Pangan Tidak Layak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menemukan 2.939 item atau 72.814 kemasan pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) menjelang Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.
"Nilainya setara dengan Rp 2,9 miliar. Ini terbilang kecil dibandingkan apa yang belum ditemukan. Seperti fenomena gunung es," kata Kepala Badan POM Roy A Sparringa saat jumpa pers di kantornya, kawasan Percetakan Negara, Jakarta, Senin (22/12).
Roy mengatakan produk yang menjadi target pengawasan adalah pangan Tanpa Izin Edar (TIE), pangan kadaluwarsa, pangan dalam kondisi rusak (kemasan penyok, berkarat, dan jenis kerusakan lain), pangan TMK label termasuk makanan dengan kemasan tanpa bahasa Indonesia.
Jenis pangan kadaluwarsa merupakan item paling banyak ditemukan, dengan persentase sebesar 68,18 persen, TIE 21,26 persen, rusak 7,14 persen, pangan TMK label 3,34 persen, dan label tanpa bahasa Indonesia 0,07 persen.
Pangan kadaluwarsa terbanyak ditemukan pada minuman ringan makanan ringan, biskuit, mi instan, kopi, susu UHT, dan susu bubuk.
Untuk TIE, di antaranya makanan ringan, minuman ringan, susu UHT, cokelat, dan sirup. Sedangkan makanan rusak ditemukan pada susu kental manis, ikan kalengan, makanan ringan, minuman ringan, susu UHT, serta mi instan.
Temuan itu, merupakan bagian dari upaya intensifikasi pengawasan pangan oleh Badan POM menjelang Natal dan tahun baru di berbagai tempat. Di antaranya sarana distribusi pangan yaitu gudang importir dan ritel seperti toko, pasar tradisional, swalayan, serta pembuat atau penjual parsel. (Ant)
Editor : Sotyati
Pemerhati Lingkungan Tolak Kekah Keluar Natuna
NATUNA, SATUHARAPAN.COM - Pemerhati Lingkungan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menolak h...