BPS: Daya Beli Petani September 2016 Naik 0,45 Persen
Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) hari Senin (3/10) melaporkan bahwa nilai tukar petani (NTP) nasional bulan September 2016 sebesar 102,02 atau naik 0,45 persen dibanding NTP bulan Agustus 2016 sebesar 101,56.
“Kenaikan NTP pada September 2016 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian (It) mengalami kenaikan sebesar 0,73 persen, lebih besar dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun keperluan produksi pertanian (Ib) sebesar 0,28 persen,” kata Kepala BPS, Suhariyanto di kantor BPS, Gedung 3 lantai 1, Jl. dr. Sutomo No. 6-8, Jakarta, hari Senin (3/10).
NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
BPS mencatat dari 33 provinsi yang dihitung NTP-nya, 21 provinsi mengalami kenaikan, sedangkan 12 provinsi mengalami penurunan.
“Pada September 2016, NTP Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,50 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Lampung mengalami penurunan terbesar sebesar 1,15 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya,” katanya.
Sementara itu, pada September 2016 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,32 persen disebabkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok konsumsi rumah tangga. Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional bulan September 2016 sebesar 110,69 atau naik 0,56 persen dibanding NTUP bulan Agustus 2016 sebesar 110,08 persen.
“Kenaikan NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP di seluruh subsector, yaitu subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,49 persen, subsektor hortikultura naik sebesar 0,42 persen,” katanya.
“Kemudian subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,36 persen, subsektor peternakan sebesar 1,02 persen, dan subsektor perikanan naik sebesar 0,12 persen,” dia menambahkan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
PM Lebanon Minta Iran Bantu Amankan Gencatan Senjata Perang ...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Perdana Menteri sementara Lebanon pada hari Jumat (15/11) meminta Iran untuk...