BPS: Gini Ratio Indonesia September 2015 Sebesar 0,40 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh gini ratio sebesar 0,40 persen pada September 2015.
"Angka ini menurun sebesar 0,01 poin dibandingkan dengan gini ratio Maret 2015 sebesar 0,41 persen," kata Kepala BPS, Suryamin saat mengumumkan gini ratio "Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia September 2015" di kantor BPS, Jakarta, pada hari Senin (18/4).
Menurut BPS, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah gini ratio. Nilai gini ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai gini ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi.
“Gini ratio untuk mengukur ketimpangan atau kesenjangan, BPS menggunakan Gini Ratio dan Distribusi menurut World Bank,” katanya.
Koefisien Gini didasarkan pada kurva Lorenz, yaitu sebuah kurva pengeluaran kumulatif yang membandingkan distribusi dari nilai pengeluaran konsumsi dengan distribusi uniform (seragam) yang mewakili persentase kumulatif penduduk.
Suryamin mengatakan, gini ratio pada tahun 2010 tercatat sebesar 0,38 persen dan meningkat terus hingga Maret 2015 mencapai 0,41 persen.
Berdasarkan tempat tinggal, gini ratio di daerah perkotaan pada September 2015 sebesar 0,42 persen turun sebesar 0,01 poin dibanding gini ratio Maret 2015 yang sebesar 0,43.
Sementara gini ratio di daerah perdesaan pada September 2015 sebesar 0,33 persen relatif tidak berubah dibanding gini ratio pada 2015.
“Selama periode Maret-September 2015, distribusi pengeluaran dari kelompok penduduk 40 persen terbawah menunjukkan indikasi yang membaik, yaitu meningkat dari 17,10 persen pada Maret 2015 menjadi 17,45 persen pada September 2015,” katanya.
Di daerah perkotaan, distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah pada periode Maret-September 2015 juga menunjukkan perbaikan yaitu meningkat dari 15,83 persen pada Maret 2015 menjadi 16,39 persen pada September 2015.
“Hal yang sama terjadi di daerah perdesaan, di mana distribusi pengeluarannya meningkat dari 20,42 persen pada Maret 2015 menjadi 20,85 persen pada September 2015,” katanya.
Sementara gini ratio menurut provinsi, ada beberapa di atas nasional pada Maret 2015-September 2015. Ada empat provinsi yang gini rationya di atas nasional 0,40 persen yaitu Jogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Papua Barat sebesar 0,42-0,43 persen.
“Yang tertinggi di Provinsi Papua Barat sebesar 0,43 persen dan yang terendah di Provinsi Bangka Belitung sebesar 0,27 persen,” katanya.
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...