FOTO
Penulis: Dedy Istanto
13:08 WIB | Rabu, 21 Januari 2015
Budi Gunawan Laporkan KPK ke Kejaksaan Agung
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kapolri Terpilih Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait penetapan status tersangka yang disandangnya.
Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya Razman Arif Nasution mendatangi gedung Kejaksaan Agung di jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/1) dengan membawa berkas surat pernyataan sikap atas adanya kriminalisasi, tindakan penyalahgunaan serta melampaui wewenang dan pembiaran dalam pemberantasan korupsi di KPK.
Saat ditanya oleh sejumlah awak media, Razman yang tergabung dalam advokat dan konsultan hukum Eggi Sudjana dan Partner tersebut menyampaikan bahwa pihaknya merasa keberatan dengan apa yang disampaikan oleh KPK terkait penetapan status terhadap Budi Gunawan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...