Budi Gunawan: Tunggu Perkembangan Proses Selanjutnya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisaris Jenderal (Komjen) mengatakan Budi Gunawan akan menunggu perkembangan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan tersebut disampaikan Budi Gunawan usai menerima kedatangan rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III di kediamannya Jalan Duren Tiga Barat VI, Jakarta Selatan, Selasa (13/1).
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin didamping Junimart Girsang, Desmond J. Mahesa serta anggota Komisi III lainnya yang datang ke rumah Budi Gunawan menyatakan bahwa rombongan anggota DPR yang berkunjung ke rumah Budi Gunawan merupakan silaturahmi saja sebagai bagian dari uji kelayakan dan kepatutan sesuai tugas Komisi III yang menangani bidang hukum.
Penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan yang disampaikan dalam siaran pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Selasa (13/1) setelah namanya dimajukan sebagai calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo yang lalu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Polri Musnahkan 88 Kg Sabu dan 40 Pohon Ganja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kil...