Loading...
SAINS
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 21:40 WIB | Minggu, 24 April 2016

Bukan Warisan Budaya Rokok dari Orang Belanda

dr. Kartono Mohamad, mantan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (Foto: dok.satuharapan.com/Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Melawan Kebohongan Industri Rokok dr Kartono Mohamad mengatakan, merokok bukan kebiasaan asli rakyat Indonesia, melainkan diperkenalkan oleh orang-orang Belanda.

"Kata rokok diadopsi dari bahasa Belanda `roken` yang berarti mengisap asap tembakau," kata Kartono melalui siaran pers di Jakarta, hari Minggu (24/4).

Tembakau pun bukan tanaman asli Indonesia. Kartono mengatakan, tembakau berasal dari Amerika Selatan dan Hindia Barat. Tembakau diperkirakan masuk ke Indonesia pada abad XVI dibawa oleh bangsa Portugis dan Spanyol.

Pemerintah kolonial Hindia Belanda lalu mengembangkan dan memproduksi tanaman tembakau menjadi tanaman komersial melalui sistem tanam paksa yang diberlakukan kepada petani-petani pribumi.

"Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama 3,5 abad. Sepanjang itulah rokok ditanam di Indonesia dan hingga kini rokok diinovasi dengan berbagai rasa, termasuk kretek," tuturnya.

Direktur Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (Raya) Indonesia, Hery Chariansyah menambahkan, menjadikan rokok kretek sebagai warisan budaya tidak akan menguntungkan bangsa Indonesia tetapi hanya memberikan keuntungan kepada industri rokok.

"Saat ini produksi rokok di Indonesia lebih dari 90 persen adalah jenis rokok kretek. Bila rokok kretek dijadikan warisan budaya, maka pemerintah wajib melakukan upaya melindungi, mempromosikan dan melestarikannya," katanya.

Hery menilai agenda menjadikan rokok kretek sebagai warisan budaya Indonesia adalah agenda kepentingan bisnis industri rokok yang menggunakan sentimen kultural sebagai kedok, tanpa peduli dengan kesehatan masyarakat.

"Padahal, rokok kretek bukan merupakan warisan budaya Indonesia karena merokok bukanlah budaya asli Indonesia dan tidak memberikan manfaat bagi generasi mendatang sehingga tidak memenuhi unsur penting dan persyaratan utama sebagai warisan budaya," tuturnya.

Menurutnya rokok kretek merupakan hasil olahan tembakau yang ditambah dengan cengkeh. Tembakau adalah tanaman yang dapat menimbulkan adiksi karena mengandung nikotin dan karsinogen serta zat beracun lainnya bagi tubuh manusia.

Karena itu, Hery mengatakan rokok kretek tidak memiliki nilai yang patut dipertahankan atau dilestarikan keberadaanya, atau diwariskan dari generasi ke generasi.

UNESCO mendefinisikan warisan budaya suatu bangsa apabila memiliki ciri-ciri orisinal, unik, memiliki nilai-nilai yang diterima di seluruh dunia, mempunyai nilai kemanusiaan secara menyeluruh, serta menyejahterakan orang banyak.

"Dari definisi itu terlihat jelas bahwa rokok kretek tidak masuk dalam kualifikasi pengertian warisan budaya. Rokok bukan khas Indonesia, rokok adalah salah satu faktor risiko kemiskinan bahkan rokok tidak tercatat dalam sejarah sebagai benda yang mempersatukan Indonesia," katanya. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home