Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:15 WIB | Selasa, 04 Februari 2025

Buntut Pungli Imigrasi Bandara, 30 Pejabat Dicopot dan Pasang Tanda "No Tipping"

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memasang tanda tidak menerima tip atau "no tipping" di bandara dan pelabuhan internasional yang ramai penumpang untuk mencegah pungutan liar (pungli). (Foto: Ditjen Imigrasi via Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), memasang tanda tidak menerima tip atau no tipping di bandara maupun pelabuhan internasional yang ramai penumpang untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli).

"Kami telah memasang sign (tanda) 'no tipping' dalam tiga bahasa, terutama di perlintasan bandara dan pelabuhan internasional yang paling ramai penumpang," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam dikutip Antara di Jakarta, hari Senin (3/2).

Ditjen Imigrasi juga mengerahkan tim dari Direktorat Kepatuhan Internal untuk mengawasi secara langsung ke tempat pemeriksaan imigrasi yang paling ramai di Indonesia. Juga membuka pengaduan langsung melalui kode respons cepat (QR code) yang tersedia di setiap konter imigrasi. Masyarakat dapat menyampaikan dugaan penyelewengan melalui kanal tersebut.

Ditjen Imigrasi juga terus memperkuat digitalisasi layanan keimigrasian untuk efisiensi dan mempermudah orang melintas dengan visa elektronik via autogate. Digitalisasi tersebut meminimalisasi interaksi antara petugas dan pelintas sehingga diyakini dapat menekan potensi penyalahgunaan wewenang.

Dijelaskan, Ditjen Imigrasi telah memasang 264 autogate di lima tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) besar. Pada Bandara Internasional Soekarno-Hatta sendiri, kata dia, sudah terpasang 98 autogate.

Sebelumnya beredar surat resmi dari Kedutaan Besar China tertuju ke Kementerian Luar Negeri RI mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara China yang terjadi di bandara di Indonesia. Surat tersebut tertanda tanggal 21 Januari 2025.

Melalui surat itu, Kedubes China menjelaskan bahwa dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap warga China tersebut.

Pihak Kedubes China juga menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan dengan total uang sekitar Rp32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga China.

Terkait hal itu, Menteri Imipas Agus Andrianto menyebut pihaknya telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Para pejabat itu juga diperiksa oleh internal Kementerian Imipas.

"Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas, red.) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti," kata Agus dalam keterangan diterima pada Minggu (2/1). 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home