Buntut Resolusi PBB, Israel Panggil Dubes Senegal dan Selandia Baru
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM – Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu, telah menginstruksikan duta besarnya di Selandia Baru dan Senegal untuk kembali ke Israel untuk konsultasi, kata juru bicaranya, hari Jumat (23/12).
Instruksi itu sebagai buntut dari resolusi PBB yang menuntut agar Israel menghentikan pembangunan permukiman di wilayah Palestina, yang diputuskan di Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat (23/12).
Setelah Mesir menunda mengajukan draft resolusi karena tekanan presiden Amerika Serikat terpilih, Donald Trump dan Israel, empat negara mengajukannya pada DK PBB, yaitu Selandia Baru, Venezuela, Malaysia dan Senegal.
Resolusi itu menjadi keputusan setelah 14 negara anggota DK PBB menyetujui, dan satu (AS) memilih untuk abstain. Sementara Donald Trump mendesak agar AS menggunakan hak veto sebagai anggota tetap DK PBB untuk mencegah resolusi itu.
Resolusi Dewan Keamanan menuntut Israel menghentikan pembangunan permukiman di wilayah Palestina yang selama ini menjadi ‘’duri dalam daging’’ bagi perundingan antara Israel dan Palestina.
Juru bicara Netanyahu, David Keys, seperti dikutip Reuters, mengatakan bahwa perdana menteri juga telah membatalkan rencana kunjungan menteri luar negeri Senegal ke Israel dalam tiga pekan mendatang.
Netanyahu juga menginstruksikan menteri luar negeri untuk membatalkan semua program bantuan untuk Senegal.
Alasan Mesir
Sementara itu, kementerian luar negeri Mesir menyampaikan alasan menunda pengajuan resolusi, karena tidak yakin bahwa resolusi itu akan lolos.
‘’Mesir ingin lebih banyak waktu bahwa tidak ada negara yang akan menggunakan hak vetonya untuk memblokir resolusi, terutama setelah presiden AS terpilih (Donald Trump) menyerukan pemerintah AS saat ini untuk memveto resolusi,’’ kata pernyataan itu seperti dikutip Al Ahram.
Pada hari Jumat (23/12) juru bicara kementerian luar negeri, Abu Zeid mengatakan pada Dream TV bahwa ‘’Mesir tidak menyadari bahwa konsultasi telah dicapai (oleh negara-negara anggota DK PBB) untuk melolosakn resolusi.’’
Pihak Palestina, seperti diungkapkan oleh juru rundingnya, Saeb Erekat, mengatakan bahwa resolusi itu adalah hari kemenangan bagi hukum internasional, kemenangan bahasa yang beradab, negosiasi dan penolakan total tekanan esktremis di Israel.
Editor : Sabar Subekti
BRIN: Duri Landak dapat Jadi Gel Penyembuh Luka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan riset terhadap manfaat ...