Bupati Banjarnegara Segera Perpanjang Masa Tanggap Darurat
BANJARNEGARA, SATUHARAPAN.COM - Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo menyatakan, segera memperpanjang masa tanggap darurat bencana tanah longsor yang akan berakhir pada 21 Desember 2014.
"Tanggap darurat bisa diperpanjang setengah bulan lagi namun tidak ada kaitannya dengan evakuasi," kata Bupati usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Tanah Longsor di SMA Negeri 1 Karangkobar, Banjarnegara, Jawa Tengah, Jumat (19/12) dinihari.
Menurut dia, masa tanggap darurat berkaitan dengan proses pengungsian, hunian sementara, infrastruktur, termasuk biaya hidup pengungsi selama satu tahun khususnya bagi korban bencana tanah longsor di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar.
Ia mengatakan, hunian sementara bagi korban longsor Dusun Jemblung akan berlokasi di Desa Ambal dengan cara menyewa rumah warga yang ditinggal merantau oleh pemiliknya, sehingga tidak mengganggu.
"Di Dusun Jemblung terdapat 21 keluarga yang terkena dampak langsung, sedangkan di Dusun Pencil, Desa Karangtengah, Kecamatan Wanayasa, ada 39 keluarga," katanya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa relokasi bagi warga Dusun Pencil tidak ada masalah karena akan menggunakan tanah bengkok, sedangkan untuk korban longsor Dusun Jemblung yang masih hidup akan dilakukan pembebasan tanah.
Ia mengharapkan, proses relokasi bagi korban longsor Dusun Jemblung tidak ada hambatan.
"Terkait relawan, mereka tentunya sudah sangat lelah. Nanti, apakah perlu dilakukan suatu pengurangan jumlah relawan sesuai dengan kebutuhan yang ada," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa langkah preventif bagi daerah-daerah yang rawan bencana perlu ada sistem peringatan dini, perawatan selokan yang tersumbat, antisipasi terhadap rembesan air, termasuk penanganan terhadap kolam-kolam ikan di lereng bukit karena airnya berpotensi merembes.
Selain itu, pihaknya juga akan memasang papan peringatan di titik-titik yang termasuk zona merah atau daerah rawan bencana.
Saat memimpin rapat, Bupati mengatakan bahwa pihaknya akan segera membuat surat perpanjangan masa tanggap darurat bencana Banjarnegara, meskipun operasi pencarian korban longsor Jemblung berakhir pada tanggal 19 Desember.
Menurut dia, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan keluarga korban untuk meminta keikhlasan mereka atas jenazah anggota keluarganya yang belum ditemukan.
"Insya Allah saat tahlilan, saya akan sampaikan itu," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Banjarnegara Hadi Supeno mempersilakan warga jika masih ingin mencari jenazah anggota keluarganya yang tertimbun longsor dengan bantuan TNI.
"Evakuasi tahap pertama berakhir tanggal 19 Desember. Silakan bagi warga yang masih ingin melakukan pencarian, TNI siap bantu," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Komandan Komando Resor Militer 071/Wijayakusuma Kolonel Infanteri Edison mengatakan, hingga Kamis (18/12) petang, jumlah jenazah korban longsor yang telah ditemukan sebanyak 86 orang (bukan 87 orang seperti diwartakan sebelumnya, red).
Dari 86 jenazah tersebut, kata dia, berdasarkan hasil identifikasi diketahui sebanyak 32 jenazah yang merupakan warga Dusun Jemblung sedangkan 54 orang lainnya berasal dari luar Jemblung.
Padahal, jumlah warga Dusun Jemblung yang tertimbun longsor pada tanggal 12 Desember diperkirakan sebanyak 108 orang.
Sebelumnya, Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo mengatakan masa tanggap darurat bencana longsor di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah telah ditetapkan tanggal 8-21 Desember 2014.
"Sebelum kejadian longsor di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sudah dalam masa darurat, karena ada kejadian longsor di Kecamatan Wanayasa, Pejawaran, dan Sigaluh," katanya.
Dengan adanya longsor yang lebih besar di Dusun Jemblung, kata dia, konsentrasi penanganan darurat dialihkan di dusun itu. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...