Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 21:58 WIB | Kamis, 14 Mei 2015

Bupati Sarmi - Papua Ditangkap Kejaksaan Agung

Bupati Sarmi - Papua Ditangkap Kejaksaan Agung
Bupati Kabupaten Sarmi, provinsi Papua, Mesak Manibor mengenakan rompi tahanan saat keluar dari gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (14/5) setelah ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Polisi Daerah Papua dini hari tadi di kediamannya Kota Baru, Petam, Kabupaten Sarmi, Papua. Mesak Manibor ditangkap atas dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 yang telah merugikan uang negara mencapai miliaran rupiah. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Bupati Sarmi - Papua Ditangkap Kejaksaan Agung
Bupati Sarmi, Mesak Manibor (kanan) saat tiba di gedung Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan setelah dibawa oleh tim dalam proses penangkapannya di Papua dini hari tadi.
Bupati Sarmi - Papua Ditangkap Kejaksaan Agung
Bupati Sarmi, Mesak Manibor (tengah) dan juga tersangka dari pihak swasta (kiri) saat keluar dari gedung Kejaksaan Agung dan akan dibawa ke rumah tahanan (Rutan) di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai menandatangani berkas.
Bupati Sarmi - Papua Ditangkap Kejaksaan Agung
Salah satu tersangka dari pihak swasta mengenakan rompi tahanan yang juga melibatkan Bupati Sarmin, Mesak Manibor terseret atas kasus dugaan korupsi yang dibawa dengan menggunakan mobil tahanan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menangkap Bupati Kabupaten Sarmi, Papua, Mesak Manibor di kediamannya Kota Baru Petam, Kabupaten Sarmi, Papua, Kamis (14/5).  Mesak yang mengenakan jaket berwarna coklat langsung dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat komersial dan tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.14 WIB.

Mesak ditangkap atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang telah merugikan uang negara pada tahun 2013. Selain itu Mesak juga diduga telah menyalahgunakan dana projek pembangunan rehabilitasi pagar serta rumah pribadinya yang berada di komplek perumahan Pemerintah Daerah Neidam. Diperkirakan dugaan korupsi  mencapai miliaran rupiah.

Proses penangkapan berlangsung pada Kamis (14/5) dini hari bersama dengan sejumlah aparat kepolisian dari Polisi Daerah Papua  dengan tim Kejaksaan Agung. Setelah ditangkap ia langsung dibawa ke Jakarta. Menurut Kepala Subdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Sarjono Turin, " hari ini tidak ada pemeriksaan dikarenakan hari libur, dan sementara Sarmi akan menjalani proses tahanan selama 20 hari kedepan ".

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home