Bupati Sarmi - Papua Ditangkap Kejaksaan Agung
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menangkap Bupati Kabupaten Sarmi, Papua, Mesak Manibor di kediamannya Kota Baru Petam, Kabupaten Sarmi, Papua, Kamis (14/5). Mesak yang mengenakan jaket berwarna coklat langsung dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat komersial dan tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.14 WIB.
Mesak ditangkap atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang telah merugikan uang negara pada tahun 2013. Selain itu Mesak juga diduga telah menyalahgunakan dana projek pembangunan rehabilitasi pagar serta rumah pribadinya yang berada di komplek perumahan Pemerintah Daerah Neidam. Diperkirakan dugaan korupsi mencapai miliaran rupiah.
Proses penangkapan berlangsung pada Kamis (14/5) dini hari bersama dengan sejumlah aparat kepolisian dari Polisi Daerah Papua dengan tim Kejaksaan Agung. Setelah ditangkap ia langsung dibawa ke Jakarta. Menurut Kepala Subdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Sarjono Turin, " hari ini tidak ada pemeriksaan dikarenakan hari libur, dan sementara Sarmi akan menjalani proses tahanan selama 20 hari kedepan ".
Editor : Eben Ezer Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...