Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Tapanuli Tengan Raja Bonaran Situmeang menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, (6/10).
Bonaran Situmeang diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana suap dalam penanganan kasus sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK). Bonaran ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 19 Agustus 2014 dalam kasus dugaan suap di MK yang melibatkan mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka Bonaran Situmeang sempat mangkir untuk pemanggilan pertama, Jumat (26/9) tanpa ada informasi. Menurut prosedural, umumnya KPK akan menjemput paksa jika dua kali berturut-turut mangkir dalam proses pemanggilan tanpa ada informasi.
Bonaran tiba di Gedung KPK pukul 09.20 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna hijau. Dia didampingi kerabatnya. Ini merupakan pemanggilan pemeriksaan pertama setelah dia dijadikan tersangka oleh KPK.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...