Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 18:44 WIB | Selasa, 24 Desember 2013

Buruh Datangi Komnas HAM Usut Tuntas Kasus Kekerasan

Buruh Datangi Komnas HAM Usut Tuntas Kasus Kekerasan
Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di depan kantor Komnas HAM Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa (24/12) menuntut tuntaskan kasus kekerasan terhadap buruh. (Foto-foto : Dedy Istanto).
Buruh Datangi Komnas HAM Usut Tuntas Kasus Kekerasan
Sekitar seratus lebih buruh melancarkan aksi di depan kantor Komnas HAM dengan membawa berbagai atribut salah satunya bendera.
Buruh Datangi Komnas HAM Usut Tuntas Kasus Kekerasan
Ketua Kontras Haris Azhar (tengah) saat mendampingi para buruh saat akan menemui Ketua Komnas HAM.
Buruh Datangi Komnas HAM Usut Tuntas Kasus Kekerasan
Sejumlah perwakilan dari buruh saat diterima oleh Komnas HAM untuk bertemu dan membicarakan kasus kekerasan yang terjadi oleh rekan-rekan buruh saat terjadi aksi mogok nasional di Bekasi Oktober lalu.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di depan kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa (24/12) menuntut untuk segera menuntaskan laporan kekerasan kepada buruh yang terjadi pada aksi mogok nasional yang digelar pada Oktober 2013 lalu.

Para buruh berjumlah ratusan orang ini datang untuk menemui ketua Komnas HAM Siti Nur Laila meminta agar tindak kekerasan yang terjadi pada buruh diduga terindikasi adanya pembunuhan berencana. Hal tersebut terlihat saat Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia (ASPELINDO) melakukan rapat koordinasi yang intinya ancaman jika ada buruh melaukan mogok nasional akan dibunuh.

Saat terjadi konvoi aksi mogok di kawasan industri Bekasi (31/10) terjadi penyerangan oleh sekelompok preman bayaran yang diduga diorganisir oleh ASPELINDO. Hal tersebut membuat sejumlah buruh mengalami luka-luka sekitar 28 pekerja, yang tergabung dari FSPMI – KSPI.

Atas kejadian tersebut FSPMI mendesak Komnas HAM membuat laporan kekerasan dan pembunuhan berencana terhadap para buruh pada aksi mogok nasional sebagai bentuk pelanggaran berat HAM. Meminta berkas kasus dilimpahkan ke Kejaksaan sebelum tanggal 1 Januari 2014 serta menangkap dan adili otak penggerak (aktor intelektual) dan pelaku terhadap aksi kekerasan. Apabila hal tersebut belum ada tindakan konkrit dari para penegak hukum maka para buruh akan kembali aksi turun ke jalan dengan mendatangkan jumlah yang lebih banyak mendatangi Istana Negara untuk bertanggung jawab atas hal tersebut.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home