Bus PPD Akan Masuk Jalur Transjakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bekerja sama dengan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) membentuk sistem integrasi bus Aglomerasi Transjabodetabek yang akan mengangkut penumpang dari Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi ke wilayah ibu kota.
Direktur Utama PT Transjakarta, Antonius Steve Kosasih, melalui pesan singkat mengatakan kerja sama bus-bus badan usaha milik daerah (BUMN) ini dilakukan dengan menerapkan tarif flat dari tempat asal, yakni kota-kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ke Jakarta.
Setelah sampai di Jakarta, bus PPD akan masuk jalur Transjakarta. Sementara, skema aglomerasi ini menerapkan standar pelayanan minimum (SPM) Transjakarta, yakni harus berhenti di setiap halte Transjakarta dan harus mengangkut penumpang Transjakarta di halte-halte Transjakarta sesuai
Bus juga berkewajiban memenuhi standar operasi Transjakarta, yakni kecepatan maksimal 50 kilometer/jam, pengemudi wajib disertifikasi, mematuhi rencana operasi Transjakarta, memenuhi standar teknis dan keselamatan Transjakarta, memasang Global Positioning System (GPS) yang dapat dipantau melalui aplikasi Smartcity, dan tidak memungut biaya atau tarif tambahan kepada para penumpang Transjakarta selama beroperasi di jalur busway sehingga penumpang cukup membayar satu kali di halte Transjakarta.
“PPD akan berkontrak dengan PT Transjakarta. Jadi meskipun Transjakarta tidak beli bus baru dan Pemprov DKI tidak keluar PSO (Public Service Obligation, Red), tetapi tetap akan ada bus tambahan untuk Transjakarta,” ujar Kosasih, Kamis (30/7).
Bus yang digunaan sesuai dengan standar BRT (Bus Rapid Transit), yakni bus merek HINO atau Mercedes-Benz (Diesel) dioperasikan oleh PPD dengan skema Aglomerasi. Izin trayek antarprovinsi dari dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambut baik adanya skema kerja sama antaran BUMN dan BUMD ini. Dijelaskannya, penumpang bus dari luar kota hanya akan dikenai tarif sekali, yakni sebesar Rp 9.000.
“Nanti dia (PPD, Red) masuk jalur busway, dan penumpang dari luar kota nggak bayar lagi. Orang yang ada di stasiun busway, kalau dia naik bus yang dari PPD, sebelum keluar juga tidak bayar,” kata Ahok.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Pemerhati Lingkungan Tolak Kekah Keluar Natuna
NATUNA, SATUHARAPAN.COM - Pemerhati Lingkungan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menolak h...