Cakupan Vaksinasi Rendah, PPKM Diperpanjang Hingga 18 Oktober
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Kebijakan ini berlaku dua pekan, mulai 5 Oktober 2021 sampai 18 Oktober 2021.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan hal itu dalam konferensi pers, hari Senin (04/10).
“Dalam penerapan PPKM level selama dua pekan ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya. Solo Raya sekarang masuk Level 2,” katanya.
Sementara untuk kawasan aglomerasi Jabodetabek, kata Luhut, masih berada di PPKM Level 3. Status ini belum turun karena tingkat vaksinasi di sejumlah daerah yang masih kurang capaiannya.
“Aglomerasi Jabodetabek yang belum turun ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi. Ini masih kekurangan capaian vaksinasi. Kami akan melakukan task force untuk ini. Jadi, ada dua juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam pekan-pekan ke depan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ia juga mengatakan ada penambahan kabupaten/kota untuk level 3. Dari 84 menjadi 107 wilayah. Hal dikarenakan sejumlah kabupaten/kota belum mampu mencapai capaian jumlah vaksinasi yang ditetapkan pusat.
“Yang turun dari level 2 ke level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota, karena mereka belum mampu, saya ulangi, belum mampu meningkatkan jumlah vaksinasi. Jadi capaian vaksinasi yang kita tambahkan,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...