Calon Kapolri: Anggota Terlibat Narkoba, Pilihannya Dipecat dan Dipidanakan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota Polri yang kedapatan terlibat narkoba. Tak tanggung-tanggung, anggota itu akan dipecat hingga diproses pidana.
Hal itu diungkapkan Komjen Listyo Sigit pada acara fit and proper test(uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021). Dalam pemaparannya, Komjen Sigit juga menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba.
“Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Listyo Sigit Prabowo.
Komjen Sigit juga berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba. “Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan dipidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan,” tegas Komjen Sigit.
Bukan Alat Kekuasaan
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Penegakan hukum yang dilakukan Polri harus ditujukan untuk kemajuan Indonesia. “Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan, karena sejatinya Polri adalah alat negara. Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI,” katanya.
Tentang cara mengurangi potensi penyimpangan anggota Polri di jalan, khususnya lalu lintas, Listyo Sigit mengatakan akan memaksimalkan tilang dengan kamera elektronik atau kamera electronic traffic law enforcement(e-TLE).
“Penindakan pelanggaran lalu-lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” katanya. Dengan e-TLE, maka akan menghindari praktik oknum Polantas yang menyimpang saat melakukan tilang. Polantas akan lebih fokus pada mengatur arus lalu lintas.
“Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, dan tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan, yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...