Candi Borobudur dan Prambanan Resmi Dapat untuk Kegiatan Keagamaan Buddha dan Hindu
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah menyepakati Candi Prambanan dan Borobudur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha Indonesia dan dunia. Ada empat kementerian yang menandatangani kesepakatan, yaitu: Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset-Teknologi, Kementerian BUMN, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kesepakatan juga melibatkan dua pemerintah provinsi, yaitu Gubernur DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Dalam acara itu, Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Gubernur DIY Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, di Kantor Gubernur DIY, hari Jumat (11/2/2022). Hadir secara luring, Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Abdul Rochman, dan Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf Nina Azhari, membubuhkan parafnya.
Acara ini disaksikan secara daring oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, Gubernur Jawa Tengah ,Ganjar Pranowo, dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek, Hilman Farid.
Hadir secara luring di Gedhong Pracimosono Kantor Gubernur DIY, Koordinator Staf Khusus Presiden, AA GN Ari Dwipayana, Plt Dirjen Bimas Hindu, I Komang Sri Marhaeni, Direktur Urusan Agama Hindu, Trimo, Tokoh Hindu, Nyoman Warta, Untung Waluyo, Anak Agung Ketut Darmaja, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, dan Anak Agung Ngurah Wirawan.
Hadir juga, Plt Dirjen Bimas Buddha, Nyoman Suriadarma, Direktur Urusan dan Pendidikan Buddha, Supriyadi, Banthe Sri Pannavaro, Suhu Dutavira, Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya, dan Plt Ketua Umum Permabudhi Prof Philip K Widjadja.
Menag: Memperkuat Moderasi Beragama
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik penandatangaan Nota Kesepakatan tersebut. Menurut dia, ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerja sama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan. “Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” kata Menag.
Khusus kepada umat Hindu dan umat Buddha beserta seluruh organisasi keagamaannya, Menag berharap dapat mengambil momentum ini untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan. “Silakan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia,” imbuhnya.
Menag menambahkan, pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan juga langkah nyata pemerintah dalam merealisasikan program strategis destinasi wisata prioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi.
“Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini memang secara nyata memiliki kelebihan luar biasa. Baik dalam hal nilai spiritual, kebudayaaan, dan keindahan alamnya,” kata Menag.
“Pengembangan dan pemanfaatan destinasi religi Candi Prambanan dan Candi Borobudur secara integratif dan inklusif ini harus dimaknai sebagai salah satu aspek penting dalam program pelestarian candi sebagai cagar budaya, peninggalan luhur nenek moyang bangsa Indonesia yang sekaligus menjadi warisan dunia,” katanya.
Menurut dia, hal ini sudah ditunggu umat Hindu dan Buddha. Selain menunjukkan bagaimana Indonesia memiliki keragaman budaya yang luar biasa, hal ini juga menunjukkan Indonesia menghargai segala keragaman, termasuk keragaman keyakinan.
"Pemanfaatan ini juga sebagai salah satu bentuk implememtasi moderasi beragama dan tekad pemerintah memberikan jaminan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya," kata Menag. Nota Kesepakatan juga mengatur dimanfaatkannya dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon.
Sejak Dulu Berdampingan
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan hamengkubuwono X, dalam sambutan selaku tuan rumah mengingatkan pesan Presiden Jokowi dalam sambutan Dharmasanti Nasional 2021 bahwa Candi Prambanan (tempat ibadah umat Hindu) yang dibangun bersebelahan dengan Candi Sewu (tempat ibadah umat Buddha), menunjukkan bahwa hidup berdampingan sudah terjadi sejak masa lalu.
"Ini menunjukkan Bhineka Tungga Ika sudah terwujud sejak masa lampau. Hidup berdampingan antar umat beragama menjadi wujud Bhineka Tunggal Ika diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi integrasi bangsa," kata Sri Sultan.
"Dengan semangat bhineka tunggal ika, Nota Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," sambungnya.
Menurut Sri Sultan, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual dan pendidikan dari situs tersebut. Sehingga ketika masyarakat berkunjung tidak hanya melihat keindahan candi, tapi juga menyaksikan kegiatan peribadatan umat Hindu dan Buddha.
Sejumlah peringatan hari besar keagamaan Hindu dan Buddha rencananya akan digelar di sana sepanjang tahun 2022 ini. Di Candi Prambanan misalnya, akan digelar Pekan Nyepi Nasional di bulan Maret-April 2022. Begitu juga peringatan Hari Galungan dan Kuningan. Sementara di Candi Borobudur akan digelar Hari Tri Suci Waisak Nasional pada bulan Mei 2022.
Editor : Sabar Subekti
Kekerasan Sektarian di Suriah Tidak Sehebat Yang Dikhawatirk...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penggulingan Bashar al Assad telah memunculkan harapan sementara bahwa war...