Capim KPK Tersangka, Hasil Tracking KPK, Polri, dan ICW
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Destry Damayanti, mengatakan telah mendapatkan data salah satu calon pemimpin KPK bermasalah dari tiga institusi, yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), KPK, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Menurut dia, baik Polri, KPK, ataupun ICW banyak memberikan catatan terhadap salah satu nama calon pemimpin KPK tersebut. "Dari tiga itu sudah satu bahasa, jadi kami berpikir ini memang sudah diproses lama, cuma kami dapat detailnya itu 21 Agustus," kata Destry kepada sejumlah wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (31/8).
Meski begitu, dia mengaku tidak kecolongan telah meloloskan nama tersebut dalam 19 nama yang mengikuti seleksi tahap akhir calon pemimpin KPK. "Karena data terakhir yang kami dapat itu tanggal 21 Agustus dengan informasi detail berkaitan dengan 19 calon pemimpin KPK," ujar Destry.
Untuk itu, pansel tak memilih nama tersebut masuk delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI.
Besok, Selasa (1/9), Pansel calon pemimpin KPK dijadwalkan akan menyerahkan delapan nama calon pemimpin KPK terpilih kepada Presiden Joko Widodo. Proses ini mundur satu hari dari jadwal sebelumnya berlangsung hari Senin (31/8). Penyebabnya ialah kesibukan Presiden Jokowi, hingga memaksa penyerahan delapan nama itu harus diundur sampai besok.
"Jadi bersamaan dengan Pansel calon pemimpin Komisi Yudisial, mereka pukul 9.00 WIB, kami jam 10.00 WIB," ujar dia.
Meski akan menyerahkan delapan nama calon pemimpin KPK terpilih pada Presiden Jokowi besok, Destry berharap Kepolisian segera mengumumkan nama calon pemimpin KPK yang disebut akan menjadi tersangka.. Alasannya, supaya delapan nama yang diajukan kepada Presiden jelas sudah bersih.
"Jangan sampai saat sudah diumumkan, nama lain muncul," katanya. Ia menjamin delapan nama terpilih bukan yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Adanya peserta seleksi yang akan dijadikan tersangka ini terungkap setelah Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengeluarkan pernyataan meminta tanggung jawab Pansel calon pemimpin KPK. Sosok yang akrab disapa Buwas itu mempertanyakan apakah rekomendasinya dijadikan pertimbangan dalam penentuan calon pemimpin KPK.
Editor : Bayu Probo
Haul Gus Dur, Menag: Gus Dur Tetap Hidup dalam Doa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan, “Gus Dur adalah pribadi y...