Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 14:49 WIB | Sabtu, 31 Mei 2014

Capres Cawapres Ditetapkan, Dapat Tambahan Pengamanan

Capres Cawapres Ditetapkan, Dapat Tambahan Pengamanan
Jajaran Komisioner KPU-RI saat mengumumkan penetapan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2014. Dari kiri: Arief Budiman, Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, Sigit Pamungkas, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Ida Budhiati. (Foto-foto: Martahan Lumban Gaol)
Capres Cawapres Ditetapkan, Dapat Tambahan Pengamanan
Hadar Nafis Gumay, saat membacakan surat keputusan nomor 453/KPTS/KPU Tahun 2014, tentang Penetapan Calon Presiden dan Penetapan Calon Wakil Presiden.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Joko Widodo dengan Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto bersama Hatta Rajasa akhirnya ditetapkan sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2014, untuk mengikuti Pemilu Presiden 2014, 9 Juli mendatang. Dengan penetapan ini, setiap pasangan akan mendapat penambahan personil kemanan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebanyak 186 personel.

Hal tersebut didapat setelah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) menetapkan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia 2014, di Gedung KPU-RI, Jakarta, Sabtu (31/5).

“Setiap calon, baik presiden ataupun wakil presiden, akan mendapat tambahan 93 personel keamanan dari Polri, yang terbagi dalam tiga shift. Jadi, akan ada 372 personil keamanan yang dikerahkan bagi dua pasang capres dan cawapres," ucap Komisioner KPU-RI, Hadar Nafis Gumay.

Menurutnya proses pengamanan ini dilaksanakan hingga berlangsungnya pemungutan suara, 9 Juli mendatang.

“Proses pengamanan dari Polri ini dilaksanakan hingga pemilihan presiden 9 Juli nanti, dan perihal biaya, pihak kepolisian saya rasa Polri memiliki itu,” Hadar menambahkan. Ia pun mengatakan bahwa pengamanan ini berlaku juga bagi keluarga masing-masing capres dan cawapres.

“Pengamanan ini juga diberlakukan bagi keluarga mereka, baik capres ataupun cawapres, ke mana pun mereka pergi,” tutur Hadar.

Surat Keputusan

Penetapan pasangan Capres dan Cawapres Republik Indonesia 2014 ini tertuang dalam surat keputusan nomor 453/KPTS/KPU Tahun 2014, tentang Penetapan Calon Presiden dan Penetapan Calon Wakil Presiden.

Menurut Hadar, surat keputusan penetapan selanjutnya akan dikirim kepada masing-masing pasangan calon.

Sesuai jadwal, KPU-RI akan menyelenggarakan pengundian nomor urut bagi masing-masing capres dan cawapres, di Gedung KPU-RI, Minggu (1/6).

"Besok penetapan resminya akan memuat nama, foto dan informasi parpol pengusung calon presiden dan wakil presiden," tutup Hadar.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home