Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 17:01 WIB | Jumat, 22 Juni 2018

Cara Pemkot Bitung Kurangi Penggunaan Plastik

Ilustrasi. Hidangan rapat berupa snack, makan maupun minum yang tidak menggunakan pembungkus atau kemasan plastik. (Foto: topiksulut.com)

MANADO, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), terus melakukan langkah-langkah dalam meminimalisasi penggunaan kantong plastik di kota tersebut, salah satunya dengan adanya kebijakan sinergi antara perlindungan lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas sosial.

"Ada beberapa prinsip utama dalam pengelolaan sampah plastik berkelanjutan, yakni melaksanakan re-design kemasan dengan cara mengurangi kemasan atau wadah sekali pakai," kata Wali Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban di Manado, Jumat (22/6), yang dilansir Antaranews.com.

Selain itu, mengurangi sampah plastik dari sumbernya, memanfaatkan kembali kemasan atau kontainer plastik untuk fungsi yang sama, atau fungsi yang lain serta mendaur ulang kemasan dan wadah plastik yang memang didesign untuk didaur ulang, katanya.

Dalam upaya tersebut Maximiliaan bersama Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri didampingi Ketua TP PKK Kota Bitung Khouni Lomban Rawung, dan Wakil Ketua TP PKK Kota Bitung Rita Mantiri Tangkudung, melakukan pembuatan lubang biopori atau lubang resapan air di Lapangan Kantor Walikota.

Selain itu, dilakukan juga penyerahan tas belanja yang bisa dipakai berulang kali dalam rangka meminimalisasi  penggunaan kantong plastik di Bitung.

"Dengan memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2018, saya mengajak seluruh masyarakat Bitung agar mengurangi penggunaan kantong plastik."

Bahkan, wali Kota Max Lomban sendiri dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, menyebut semua pejabat di lingkungan Pemkot Bitung saat ini bahkan selalu membawa botol minum bukan dari kemasan plastik saat beraktivitas setiap hari.

"Pemerintah Kota Bitung serius untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik, dimulai dari aktivitas kegiatan pemerintahan setiap hari," kata Wali Kota, pada Jumat (2/3/2018), yang dikutip  dari manado.tribunnews.com.

Aksi positif ini bahkan sudah dilakukan sejak tahun 2017,sebelum keluarnya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Tentang imbauan Penyediaan Hidangan Rapat Bebas Kemasan Plastik

Menurut Wali Kota, saat ini Indonesia dihadapkan pada permasalahan dampak dari peningkatan aktivitas dan kebutuhan manusia, yakni penumpukan sampah plastik, yang hingga kini perlu dilakukan tindak lanjut pengelolaan yang cepat, tepat dan ramah lingkungan.

"Komposisi plastik di negara kita mencapai 16 persen dari total timbunan sampah secara nasional, yang terus meningkat dalam sepuluh tahun terakhir ini, dan sumber utamanya berasal dari kemasan (packaging) makanan dan minuman, kantong belanja serta berbagai pembungkus barang lainnya," katanya.

Sementara itu, tambahnya dari total timbunan sampah plastik tersebut yang didaur ulang diperkirakan baru 10-15 persen saja, selain itu 60-70 persen di timbun di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan sisanya lagi belum terkelola dan terbuang ke lingkungan, seperti sungai, danau, pantai, dan laut.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home