Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 08:56 WIB | Rabu, 03 November 2021

CDC AS, Indonesia Kategori Rendah Risiko Penularan COVID-19

Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Berdasarkan standar dari Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) Amerika Serikat, Indonesia berada dalam level 1.

Angka kasus COVID-19 di Indonesia yang mengalami penurunan drastis dan berdasarkan standar CDC Indonesia berada di level 1 risiko penularan COVID-19.

Berdasarkan data yang diperbaharui tanggal 25 Oktober 2021, CDC memberikan empat level Tingkat Penilaian Risiko untuk COVID-19. Berikut empat level tersebut.

Level 4: COVID-19 Sangat Tinggi

Hindari bepergian ke destinasi tersebut. Jika Anda harus bepergian ke destinasi tersebut, pastikan Anda sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian.

Puluhan negara masuk kategori ini. Diantaranya; Afghanistan, Brunei, Israel, Malaysia, Saudi Arabia, Singapura, Somalia, Thailand, Turki, Iran, Irak, hingga Maldives.

Level 3: COVID-19 Tinggi

Pastikan Anda sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian ke destinasi-destinasi tersebut. Pelancong yang tidak divaksinasi harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke tujuan ini.

Di dalam level ini, puluhan negara terkategori di dalamnya, termasuk Argentina, Australia, Brazil, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Portugal, Filipina, Rusia, Qatar, Srilanka, Spanyol, Korea Selatan, dan Panama.

Level 2: COVID-19 Sedang

Pastikan Anda sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian ke destinasi-destinasi tersebut. Pelancong yang tidak divaksinasi yang berada pada peningkatan risiko penyakit parah akibat COVID-19 harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke tujuan-tujuan ini.

Sejumlah negara yang masuk level ini adalah India, Pakistan, Peru, Kolombia, Ghana, Nigeria hingga Kenya.

Level 1: COVID-19 Rendah

Pastikan Anda sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian ke destinasi-destinasi tersebut.

Indonesia masuk sebagtai salah satu negara dengan level ini, menurut Satgas Penanganan COVID-19. Selain Indonesia, ada juga China, Hongkong, Kuwait, Taiwan, Madagaskar, Butan, Niger, Oman dan New Zealand.

“CDC menggunakan Travel Health Notices (THNs) untuk memperingatkan wisatawan dan audiens lainnya tentang ancaman kesehatan di seluruh dunia dan memberi saran tentang cara melindungi diri mereka sendiri,” tulis CDC.

CDC menjelaskan dalam pengkategorian tersebut, pihaknya menggunakan data COVID-19 yang dilaporkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan sumber resmi lainnya untuk menentukan tingkat THN.

Namun demikian, jika suatu destinasi tidak memberikan data, level THN mereka ditetapkan sebagai “tidak diketahui” dan wisatawan disarankan untuk mengikuti rekomendasi THN Level 4.

Indikator Penilaian

Ada dua indikator penilaian untuk pengkategorian level tersebut, yakni berdasarkan jumlah kasus baru dan melakukan pengujian terhadap populasi di wilayah tersebut dalam kurun waktu 28 hari terakhir.

Untuk jumlah kasus baru, terdapat dua sistem penilaian yaitu:

Untuk negara dengan populasi lebih dari 100.000

  • Level 1: kurang dari 50 kasus/100.000
  • Level 2: 50-99 kasus/100.000
  • Level 3: 100-500 kasus/100.000
  • Level 4: lebih dari 500 kasus/100.000

Untuk negara dengan populasi 100.000 atau kurang

  • Level 1: kurang dari 50 kasus
  • Level 2: 50-99 kasus
  • Level 3: 100-500 kasus
  • Level 4: lebih dari 500 kasus

Sementara untuk pengujian terhadap populasi di wilayah tersebut, dilakukan per 100.000 orang selama 28 hari dengan data pengujian yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk kementerian kesehatan negara.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home