Cegah Impor Pakaian Bekas, Polri dan Bea Cukai Akan Amankan Jalur Laut
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri memastikan melakukan peningkatan pengawasan di perbatasan negara jalur laut untuk mencegah impor pakaian bekas ilegal. Upaya tersebut dilakukan bersama Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan instansi terkait lainnya.
“Polri terus mengoptimalisasi pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia yang bekerja dama dengan stakeholders terkait pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (27/3/23).
Karopenmas menerangkan, penegakan hukum juga akan dilakukan kepada para pelaku, mulai dari tingkat terendah hingga pengepul.
Di sisi lain, Karopenmas mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membeli pakaian impor ilegal. Selain karena akan berdampak pada kesehatan, hal itu juga guna menjaga kestabilan produk dalam negeri.
“Kami mengimbau dan mengedukasi kepada masyarakat agar menghindari pembelian pakaian bekas dari luar negeri, karena selain berpotensi menyebarkan penyakit juga dapat mengganggu keberlangsungan industri sandang dalam negeri,” jelas Karopenmas.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...