Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 10:31 WIB | Selasa, 16 Agustus 2016

Cegah Kerugian, Dishub DKI Hanya Lelangkan Kinerja Alat ERP

Kepala UPT ERP Dishubtrans DKI Jakarta, Zulkifl. (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta dalam rencana pengadaan sistem jalan berbayar atau Enterprise Resource Planning (ERP) tak mau salah langkah dalam sistem kontraknya dengan  pihak ketiga yang kesemuanya berasal dari luar negeri.

Dishubtrans hanya melelang kinerja alat dari ERP yang nantinya berhasil lolos kualifikasi. Hal itu layaknya sistem simbiosis mutualisme.

“Kami tidak tahu harga alat ERP yang mereka tawarkan berapa. Kami tidak mau dirugikan, jadi kami menggunakan sistem kontrak bayar cicil setelah tiga bulan operasional dengan total masa percobaan tiga tahun,” kata Kepala UPT ERP Dishubtrans DKI Jakarta, Zulkifli, hari Kamis (11/8), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Terdapat tiga pola kerja sama yang akan dilakukan Dishubtrans dengan pihak ketiga. Pertama, pembangunan, yang berarti pihak pelaksana membangun terlebih dahulu seluruh operasional alat dan sistem, kedua, pendampingan operasional, yang berarti pihak ketiga menjadi konsultan dalam rangka pengoperasian oleh Dishubtrans, dan ketiga, pemeliharaan alat. Seluruhnya masuk dalam kontrak perjanjian.

“Istilahnya, konsep output dari kita, sedangkan input dari pihak ketiga,” katanya.

Hingga saat ini, dikatakan oleh Zulkifli, sudah 63 investor yang telah mendaftar ke Dishubtrans. Menurut perkiraan, pembukaan dokumen kualifikasi dilaksanakan pada akhir bulan Oktober.

Saat disinggung mengenai tarif yang akan dikenakan pada kendaraan, Zulkifli mengatakan hal itu telah selesai diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 149 Tahun 2016 yang nantinya akan dikenai minimal Rp 30.000 per mobil.

Perihal mekanisme tarif ERP nantinya akan dinamis, yakni disesuaikan dengan kapasitas dan volume lalu lintas jaringan jalan berdasarkan waktu (bisa dibatasi), koridor (flat), dan segmen (tarif sesuai jalan).

Selain itu, teknologi yang diminta oleh Dishubtrans harus bebas lajur banyak dan tidak seperti jalur jalan tol. Jalur ERP juga diminta diperlengkapi oleh kamera yang dapat mendeteksi plat nomor kendaraan, sehingga langsung masuk sistem database yang terintegrasi dengan kepolisian (Samsat).

Zulkifli menargetkan ERP akan siap diujicobakan pada bulan Agustus 2018. “Targetnya Agustus 2018 karena realistis, tahun ini tidak mungkin.”

Hal itu, lanjut dia, karena proses pembangunan yang meliputi sistem, jaringan, target penjualan tahap satu sebanyak satu juta perangkat On Board Unit (OBU) dalam satu tahun hingga menghasilkan Rp 200 miliar, dan persiapan pos penjualan membutuhkan waktu 1-1,5 tahun. Sebelumnya, juga akan ada masa uji coba selama satu bulan sebelum pelaksanaan yang sesungguhnya.

Dikatakan oleh Zulkifli, OBU tidak hanya untuk yang ber-plat Jakarta (B), tapi untuk semua plat mobil dengan syarat melakukan deposit yang diperkirakan akan Rp 200.000 terlebih dahulu.

Ketika ditanya mengenai sudah sampai mana proses sosialisasi ERP, Zulkifli berkata telah mulai melakukan sosialisasi melalui tiga tahapan seperti pengenalan ERP, pengenalan mekanisme sistem ERP, dan transparansi.

“Transparansi pemasukan setiap detik bisa dicek secara online oleh aparatur hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepolisian, gubernur, dan kejaksaan,” katanya.

Tak hanya itu, nantinya, Dishubtrans akan mensosialisasikannya di luar Jakarta. Ia meyakini, sistem ERP nantinya tidak hanya diterapkan di DKI Jakarta, tetapi juga bisa diterapkan di berbagai kota yang mengalami tingkat kemacetan tinggi.

“Kita tidak hanya bicara di Jakarta, tapi bisa juga untuk kota-kota di Indonesia yang macet.

Dishubtrans DKI akan sosialisasi ke daerah lain juga. Sementara ini, Dishubtrans DKI sudah mulai tahap sosialisasi video di beberapa ruas jalan di Jakarta,” ujar dia.

ERP yang adalah pengendalian lalu lintas yang bersifat penegakan hukum, di tahun pertama pengoperasian akan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadilan.

Zulkifli menyatakan ERP merupakan kebijakan yang bersifat public service, oleh karena itu, operatorlah yang mengendalikan ERP secara penuh.

“Tujuan pengendalian lalu lintas bukan cari uang, tapi bagaimana menyeimbangkan antara volume lalu lintas dengan kapasitas ruang jalan. UPT sebagai operator ERP sudah siap dari tahun 2015. Public service tidak bisa dikaitkan dengan provit oriented,” tuturnya.

Pemenang kontrak ERP akan diumumkan pada akhir tahun 2017. “Pengumuman pemenang kira-kira bulan Agustus 2017.”

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home