Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 13:15 WIB | Sabtu, 18 Februari 2017

Cemari Air, Mantan Pejabat Perusahaan Italia Divonis Bersalah

Ilustrasi: Sumber air bersih. (Foto: Dok satuharapan.com/radarbangka.co.id)

ROMA, SATUHARAPAN.COM – Sepuluh mantan eksekutif perusahaan kimia Italia, Montedison, Jumat (17/2), terbukti bersalah dalam banding terkait kasus pembiaran limbah industri yang mencemari pasokan air untuk 700.000 orang di wilayah timur Pescara.

Putusan pengadilan atas kasus sipil pada Jumat tersebut membuka kemungkinan diberlakukannya denda sekitar 2,7 juta euro (sekitar Rp24 miliar) untuk membayar kerugian dan biaya pengadilan sebesar satu juta euro (sekitar Rp14,1 miliar).

Montedison, yang dikenal sebagai Edison, dituduh menimbun sebanyak 250.000 ton limbah industri beracun di sebuah fasilitas yang dibuka pada 1960-an. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa limbah itu bocor ke suplai air antara 2004 sampai 2007, ketika polisi hutan dan pakar ekologi melaporkan penemuan bekas kontaminasi.

Pada kasus awal, beberapa eksekutif dinyatakan tidak bersalah pada Desember 2014.

Kasus tersebut diajukan kembali, meski dalam skala yang lebih kecil, untuk skandal yang sebelumnya dijuluki “Terra dei Fuochi”, ketika klan mafia secara ilegal membuang jutaan ton limbah beracun di dekat kota selatan Naples selama hampir 20 tahun.(AFP/Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home