Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 16:49 WIB | Sabtu, 18 Februari 2017

Chappy Hakim Resmi Mundur dari Jabatan Presdir Freeport

PT Freeport Indonesia mengumumkan perubahan manajemen
Ilustrasi. Kegiatan operasi tambang PTFI dan Chappy Hakim. (Foto: ptfi.co.id dan wikipedia)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – PT Freeport Indonesia (PTFI) hari ini, Sabtu (18/2) mengumumkan bahwa Chappy Hakim akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Direktur dan kembali ke posisinya semula sebagai penasihat perusahaan.

Saat mengumumkan perubahan ini, Chappy Hakim menyatakan, bahwa adalah kehormatan baginya untuk menjabat sebagai Presiden Direktur PTFI dan menaruh hormat pada perusahaan dan anggota-anggota timnya yang berbakat.

Menurut dia, menjabat sebagai presiden direktur PTFI memerlukan komitmen waktu yang luar biasa.

“Saya telah memutuskan bahwa demi kepentingan terbaik bagi PTFI dan keluarga saya, saya mengundurkan diri dari tugas-tugas saya sebagai presiden direktur dan melanjutkan dukungan saya kepada perusahaan sebagai penasihat," kata Chappy Hakim seperti dilansir dari siaran pers perusahaan tambang tersebut, hari Sabtu (18/2).

Chief Executive Officer dan President Freeport-McMoRan Inc., Richard C. Adkerson, menyampaikan terima kasih kepada Chappy atas sumbangsihnya.

"Kami memahami bahwa ini adalah keputusan yang sulit dibuat oleh Pak Chappy. Kami menyampaikan apresiasi atas jasa-jasa dan dukungan beliau terhadap perusahaan. Kami berharap untuk terus dapat menerima nasehat-nasehat dan saran-saran beliau," kata Adkerson.

Sebelumnya Chappy mengatakan bahwa dia sedang berusaha menyelesaikan satu per satu masalah berat yang dihadapi oleh perusahaan yang dipimpinnya.

Ketika ditanya soal berita yang beredar bahwa ia mundur dari Freeport, Chappy menjawab singkat, "Belum.”

Chappy Hakim, yang ditunjuk sebagai presiden direktur perusahaan pertambangan yang beroperasi di Timika, Papua itu sejak November 2016.

Spekulasi tentang pengunduran dirinya muncul sejak kemarin (17/2) di tengah peliknya masalah yang dihadapi oleh PT Freeport.

Pemerintah telah mengubah status Kontrak Karya (KK) Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Namun Freeport belum bersedia menerima IUPK tersebut sepanjang tidak ada jaminan bahwa mereka akan mendapatan perlindungan fiskal dan hukum yang sama seperti yang sudah diperoleh sebelumnya.

Kemarin pemerintah telah menerbitkan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport, yang selama ini dihentikan yang menyebabkan aktivitas produksi perusahaan itu terhenti.

Mantan Sekretaris Menteri BUMN dan juga mantan Ketua Tim Penelaah Smelter Nasional Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di era Sudirman Said, Muhammad Said Didu, lewat akun Twitternya menginformasikan beredarnya berita pengunduran diri Chappy Hakim.

"Saya dapat informasi tadi sore bahwa Dirut Freeport Pak Chappy Hakim mengundurkan diri. Artinya ada masalah serius yang terjadi," kata dia.

“Pak Chappy Hakim kita kenal cukup dekat dengan Presiden, jadi Dirut Freeport pasti "persetujuan" Presiden. Jika orang dekat Bapak Presiden seperti Pak Chappy Hakim saja tidak kuat, artinya ada pihak yang lebih kaut yang pengaruhi kebijakan. Dengan mundurnya Pak Chappy Hakim maka muncul buah simalakama lain, yaitu hubungan dengan investor dan pemilik saham di AS," kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home