China: 25 Warganya di Kapal Yang Ditahan Indonesia
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China mengatakan sedang mencari rincian informasi tentang 25 warga negaranya yang termasuk di antara 61 awak di dua supertanker yang ditahan Indonesia karena dicurigai mentransfer minyak secara ilegal.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia mengatakan pada hari Minggu (24/1) telah menahan dua kapal berbedera Iran dan Panama setelah mereka terdeteksi melakukan transfer dari MT Horse berbendera Iran ke MT Freya berbendera Panama, dan menyebabkan tumpahan minyak.
Pihak berwenang Indonesia mengatakan penahanan itu tidak terkait dengan sanksi Amerika Serikat, yang diberlakukan dalam upaya untuk menghentikan ekspor minyak Iran dalam perselisihan mengenai program nuklir Teheran.
MT Horse milik National Iranian Tanker Company, dan MT Freya, yang dikelola oleh Shanghai Future Ship Management Co, terdeteksi di lepas pantai pulau Kalimantan, Indonesia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, pada hari Rabu (27/1) mengatakan 25 awaknya adalah orang China, tanpa mengatakan apakah semua awak berada di satu kapal atau terpisah di antara keduanya.
“Kedutaan kami telah menyatakan keprihatinannya kepada Indonesia,” kata Zhao. "Kami mendesak mereka untuk memverifikasi situasi tentang pelaut China secepat mungkin dan memberi tahu kami secara resmi."
Dia mengatakan China meminta Indonesia untuk melakukan penyelidikan "secara adil dan sesuai dengan hukum".
Sementara itu, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia ,Teuku Faizasyah, mengatakan bahwa telah ada "komunikasi awal" dengan China dan Iran, dan mengatakan diskusi lebih lanjut akan tergantung setelah hasil penyelidikan.
Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan pada hari Senin (25/1) penahanan kapal tankernya karena masalah teknis dan telah meminta Indonesia untuk memberikan rincian lebih lanjut.
Iran telah dituduh berusaha menyembunyikan tujuan penjualan minyaknya dengan menonaktifkan sistem pelacakan di kapal tankernya.
Pihak berwenang Indonesia mengatakan kapal-kapal itu menyembunyikan identitas mereka dengan tidak menunjukkan bendera nasional, mematikan sistem identifikasi otomatis, dan gagal menanggapi panggilan radio.
Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengharuskan kapal menggunakan transponder untuk keselamatan dan transparansi. Kru bisa mematikan perangkat jika ada bahaya pembajakan atau bahaya serupa.
"Kami menyambut baik upaya Penjaga Pantai Indonesia untuk melawan aktivitas maritim terlarang," kata juru bicara kedutaan AS di Jakarta, dan mengatakan Washington mendukung upaya untuk memastikan standar IMO untuk keselamatan dan kepatuhan lingkungan ditegakkan. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...