Loading...
MEDIA
Penulis: Melki Pangaribuan 22:45 WIB | Senin, 07 September 2020

China Batasi Akreditasi Jurnalis AS

Koresponden The New York Times di Beijing, Steven Lee Myers (kiri) saat berbincang dengan wartawan asing lainnya di Kantor Kemenlu China di Beijing. (Foto: VOA).

BEIJING, SATUHARAPAN.COM - China dilaporkan menghentikan pembaruan penuh akreditasi pers sejumlah jurnalis media AS yang bekerja di China.

Kantor berita Associated Press, Senin (7/9), mengungkapkan kebijakan pemerintah China ini tampaknya merupakan tindak balasan atas kebijakan Washington terhadap reporter-reporter China yang bekerja di AS.

Dalam sebuah laporan di situsnya, CNN mengatakan, seorang korespondennya yang bekerja di China, David Culver, mengetahui peraturan baru tersebut sewaktu mengajukan perpanjangan izin kartu persnya di Kementerian Luar Negeri China baru-baru ini.

Jaringan media internasional yang berkantor pusat di Atlanta itu mengatakan, Culver hanya diberi surat yang memungkinkannya bekerja sebagai jurnalis selama dua bulan ke depan, dan bukan kartu pers yang masa berlakunya setahun.

Culver, menurut CNN, diberitahu, kebijakan baru itu dikeluarkan bukan karena reportasenya, melainkan semata sebagai pembalasan China atas tindakan-tindakan pemerintahan Trump terhadap media China.

Belum ada tanggapan dari Kementerian Luar Negeri China atas laporan CNN itu, kata Associated Press.

CNN dan surat kabar The New York Times melaporkan, selain reporter mereka, sejumlah reporter media AS lainnya juga terdampak kebijakan baru tersebut.

Associated Press, Reuters dan sejumlah kantor berita lain melaporkan, kebijakan terbaru ini diterapkan setelah AS membatasi jumlah warga negara China yang bisa dipekerjakan di AS oleh media-media China menjadi 100.

Visa kerja mereka pun dibatasi hanya untuk tiga bulan.

China pertama kali menanggapi langkah AS ini pada Maret dengan mengusir pulang atau mencabut izin kerja reporter-reporter dari The New York Times, The Wall Street Journal dan The Washington Post. Mereka yang terdampak tidak hanya warga negara AS, tapi juga mereka yang berkewarganegaraan non-AS.

Langkah AS sendiri diambil setelah muncul banyak keluhan bahwa para jurnalis China yang bekerja untuk media pemerintah China lebih bertindak sebagai propagandis dan agen Partai Komunis ketimbang wartawan yang sesungguhnya.

Amerika bahkan kemudian meminta media-media berita China mendaftarkan diri mereka sebagai entitas asing, seperti halnya konsulat atau kedutaan besar. (VOA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home