EKONOMI
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja
01:11 WIB | Minggu, 29 Desember 2013
China Mulai Menyiapkan Undang-undang e-commerce
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - China memulai proses dua setengah tahun untuk menyusun sebuah peraturan tentang e-commerce yang komprehensif pada hari Jumat (27/12) karena pasar e-commerce telah mengembang dengan kecepatan penuh, kata kantor berita Xinhua.
Sebuah kelompok drafting untuk undang-undang sudah dibentuk pada hari Jumat dalam pertemuan dengan Komite Keuangan dan Ekonomi Kongres Rakyat Nasional (NPC).
"Booming e-commerce telah menjadi titik pertumbuhan bagi pembangunan ekonomi nasional dan point focal untuk menyesuaikan struktur," kata Lyu Zushan, kepala kelompok drafting.
"Akibatnya adalah kebutuhan mendesak untuk dikeluarkan, mengisi, merevisi dan memperbaiki hukum dan peraturan yang ada," katanya, seraya menambahkan bahwa UU yang komprehensif dapat mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan sehat dari e-commerce.
Menurut jadwal awal yang ditetapkan pada pertemuan hari Jumat, kelompok drafting akan memulai penelitian dari subjek dan menyampaikan laporan pada akhir tahun 2014, dan penyusunan hukum harus sudah selesai pada bulan Juni 2016.
Nilai transaksi industri e-commerce di China mencapai sekitar 8 triliun yuan (sekitar 1,3 triliun dolar AS) pada 2012, naik 30,8 persen dari tahun ke tahun.
KABAR TERBARU
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...