Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 08:53 WIB | Minggu, 24 Mei 2020

China: UU Keamanan Hong Kong Tidak Rugikan Investor Asing

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengenakan masker wajah setelah wabah penyakit akibat virus corona (COVID-19), menghadiri konferensi pers dengan petugas mengenai rencana Beijing yang akan memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, Jumat (22/5/2020). (Foto: Reuters)

HONG KONG, SATUHARAPAN.COM- Cabang kementerian luar negeri China di Hong Kong menepis kekhawatiran bahwa undang-undang keamanan nasional yang diusulkan untuk kota itu akan merugikan investor asing. Pernyataan itu untuk memukul balik negara-negara yang dianggap "campur tangan," ketika hubungan Beijing dengan Washington memburuk.

UU keamanan, yang dapat membuat badan-badan intelijen China mendirikan pangkalan di Hong Kong, telah menjadi pesan kepada komunitas bisnis dan diplomatik, menakuti pasar keuangan dan meningkatkan ketegangan geopolitik.

Pejabat pemerintah Amerika Serikat mengatakan UU itu akan mengakhiri otonomi kota yang dikuasai China dan akan berdampak buruk bagi ekonomi Hong Kong dan China. Mereka mengatakan itu dapat membahayakan status khusus wilayah itu dalam UU AS, yang telah membantunya mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan global.

Hong Kong terperangkap dalam konflik lintas Beijing-Washington yang berkembang di banyak bidang. Setelah perselisihan dagang dan tuduhan timbal balik atas sumber dan penanganan pandemi virus corona, Washington pada hari Jumat (22/5) menuduh pemerintah China membuat tidak mungkin bagi maskapai penerbangan AS untuk melanjutkan layanan ke China.

Inggris, Australia dan Kanada menyatakan "keprihatinan mendalam" dalam sebuah pernyataan bersama tentang usulan UU keamanan yang mereka katakan akan merusak prinsip "satu negara, dua sistem" yang disepakati ketika Hong Kong kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Tuduhan Subversi

Para bankir mengatakan itu dapat menyebabkan uang dan potensi meninggalkan kota. Saham Hong Kong merosot telah 5,6% pada hari Jumat (22/5), dan membuat ketakutan di pasar global.

Seorang juru bicara Kantor Komisaris Departemen Luar Negeri China di Hong Kong mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa otonomi tingkat tinggi kota “akan tetap tidak berubah, dan kepentingan investor asing di kota akan terus dilindungi di bawah hukum".

Langkah Beijing datang setelah protes pro-demokrasi pada 2019 menjerumuskan Hong Kong ke dalam krisis politik terbesar sejak penyerahan. Otoritas komunis melihat protes sebagai ancaman keamanan dan menyalahkan pihak Barat karena mengobarkan kerusuhan.

Kantor komisaris itu menggambarkan pernyataan oleh "negara-negara yang ikut campur" sebagai ‘standar ganda dan logika gangster’. "Tidak peduli seberapa berbisa Anda mencoreng, memprovokasi, memaksa atau memeras kami, orang-orang China akan tetap teguh dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional," katanya.

"Bencana adalah rencana Anda untuk melemahkan kedaulatan dan keamanan China dengan mengeksploitasi pembuat onar di Hong Kong sebagai pion dan kota sebagai perbatasan untuk pemisahan diri, subversi, infiltrasi, dan kegiatan sabotase terhadap China," katanya.

Chris Patten, gubernur terakhir bekas jajahan Inggris, mengatakan China telah mengkhianati rakyat Hong Kong. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home