CITA: Hukum Berat Pejabat Pajak Terjaring OTT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan terungkapnya pejabat pajak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menodai komitmen reformasi perpajakan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Oleh karena itu, CITA mengharapkan segera ada penjelasan yang terang-benderang dan proses hukum yang tegas dan adil. CITA juga mengharap pejabat tersebut dihukum berat demi efek jera bagi seluruh pejabat dan penyelenggara negara di Indonesia.
"Kami prihatin, terpukul, dan amat menyayangkan terjadinya hal ini, di tengah upaya Pemerintah melaksanakan program amnesti pajak yang cukup berhasil mendapatkan dukungan dan kepercayaan publik," kata Yustinus, dalam keterangannya yang diterima oleh satuharapan.com hari ini (22/11).
"Perbuatan ini juga menodai ikhtiar Reformasi Perpajakan yang sedang dijalankan dan menjadi komitmen Presiden dan Menteri Keuangan untuk dituntaskan," kata dia.
Terjadinya praktik menyimpang di episentrum Ditjen Pajak, lanjut dia, merupakan peringatan dini bagi pentingnya upaya memperkuat komitmen pada integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas.
"Perlu segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, manajemen kepegawaian yang menyangkut pola dan proses rekrutmen, mutasi, dan promosi, distribusi tugas dan fungsi, identifikasi jabatan strategis dan rawan penyimpangan, serta kecakapan etis para pejabat dan penyelenggara negara," ia menambahkan.
Tindakan ini, kata dia, tidak hanya menghianati kepercayaan publik dan menodai agenda Reformasi Pajak, melainkan juga meruntuhkan moral ribuan pegawai pajak.
"Untuk itu, kami mengharapkan publik dapat jernih menyikapi dan menilai peristiwa ini sebagai tindakan individual yang terpisah dari visi, misi, kebijakan, dan komitmen organisasi," tutur dia.
Ia mengharapkan pemerintah segera mengambil langkah-langkah cepat, tepat, dan tegas antara lain merumuskan agenda dan peta jalan Reformasi Pajak yang menyeluruh, mencakup kebijakan pajak, regulasi pajak, dan administrasi pajak – terutama pembenahan manajemen sumber daya manusia.
"Segera pisahkan ilalang dari gandum, rumput dari padi, loyang dari emas – agar martabat Ditjen Pajak sebagai institusi penting bagi Indonesia dijaga dan terselamatkan," kata dia.
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...