Contact Center ESDM136 Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Untuk semakin memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terkait sektor ESDM, Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari Rabu (15/8) meluncurkan layanan "Contact Center ESDM 136" yang dapat diakses melalui ponsel ataupun telepon rumah dengan cukup menekan 136.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, "Contact Center ESDM 136" ini dibentuk untuk memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dengan Kementerian ESDM.
"Contact Center ESDM 136, merupakan fasilitas yang kami sediakan, agar masyarakat semakin mudah dalam berinteraksi dengan Kementerian ESDM, baik berupa pertanyaan, pemberian informasi, maupun pelaporan permasalahan terkait sektor ESDM yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Jonan juga berharap, dengan peluncuran layanan baru ini, Kementerian ESDM semakin baik dalam melayani masyarakat. "Dengan Contact Center ESDM 136, saya harap Kementerian ESDM akan semakin baik dalam melayani masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian ESDM," katanya.
Menteri Jonan mengatakan, selain layanan melalui telepon ke ESDM 136, Contact Center ESDM juga mencakup layanan publik melalui Media Sosial seperti Twitter (@KementerianESDM), Facebook (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral), Instagram (@kesdm), maupun Youtube (Kementerian ESDM).
Hal ini, merupakan upaya Kementerian ESDM menjawab perkembangan zaman dalam melayani publik, karena pelayanan informasi publik tidak saja lewat email, datang langsung, tetapi lewat telepon dan media sosial.
"Komunikasi publik, kita buka tidak hanya lewat email atau datang langsung, tetapi juga via telepon dan media sosial. Ini kita launching dan akan kita sempurnakan terus mengikuti perkembangan zaman," katanya.
Jonan juga mengatakan, terdapat lima hal penting terkait contact center ESDM 136 yakni,
Pertama, Contact Center ESDM 136, tidak menggantikan fungsi contact center PLN123, Pertamina 1500-000 dan PGN yang telah ada selama ini. Ini justru akan memperkuat keberadaan contact center tersebut. Untuk keluhan dan pengaduan pelanggan Listrik, BBM, LPG tetap diutamakan melalui contact center ketiga BUMN tersebut.
Kedua, Contact Center ESDM 136 ini, akan membantu penanganan pelayanan mayarakat terhadap ESDM seperti mulai dari pelayanan informasi publik, urusan perizinan ESDM, peraturan tentang ESDM maupun informasi terkait dengan bencana geologi.
Ketiga, untuk pertanyaan yang tidak bisa langsung terjawab saat itu juga, akan dijawab balik via email dan/atau telepon balik, sebagai bentuk pelayanan yang responsif.
Keempat, biaya yang dikenakan pada masyarakat jika menelepon ke Contact Center ESDM 136 adalah biaya lokal.
Untuk masyarakat yang menelepon di luar area Jakarta, tetap akan dikenakan biaya lokal, adapun biaya telepon Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ) akan ditanggung ESDM.
Pembiayaan lokal perlu dibebankan untuk menghindari telepon "iseng" atau "prank call", yang dapat mengganggu kinerja Contact Center ESDM 136. Khusus untuk pengguna Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI), untuk sementara waktu jika menelepon dari luar Jakarta diharuskan menggunakan kode area 021, dan dibebaskan dari biaya telepon hingga periode tertentu.
Kelima, layanan Contact Center ESDM 136 ini, ke depan akan ditingkatkan dengan aplikasi yang berbasis AI (Artificial Intelegence) yang saat ini masih dikembangkan.
Sebagai bentuk sinergitas Pemerintahan dan Badan Usaha, Infrastruktur IT dan sistem komunikasi Contact Center ESDM 136 ini, didukung penuh oleh Iconplus (ICON+) yaitu anak perusahaan PT PLN (Persero) yang menangani penyediaan jaringan, jasa, dan content telekomunikasi.
Selain itu, terwujudnya Contact Center ESDM 136 ini juga didukung oleh Telkom, sebagai penyedia jasa nomor telepon 136, dan juga operator telekomunikasi lainnya, yakni Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo, Smartfren, Tri Indonesia dan (STI). (esdm.go.id)
Editor : Sotyati
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...