COVID-19 Makin Terkendali, Indonesia Lakukan Pelonggaran Aturan
Kekebalan penduduk Indonesia mencapai 99% pada Januari 2023.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kondisi penanganan COVID-19 di dunia dan Indonesia makin terkendali. Data menunjukkan perkembangan kasus harian di Dunia sejak awal 2023 hingga 8 Juni 2023 mengalami penurunan. Kasus positif turun 97%, kasus kematian turun 95% dan kasus aktif turun 4%. Kemudian untuk rata-rata persentase kasus kesembuhan di Dunia selama tahun 2023 sebesar 96%.
Secara nasional, perkembangan indikator pandemi yakni kasus positif mengalami penurunan sejak awal 2023 hingga saat ini. Per 1 Januari sampai dengan 8 Juni 2023, kasus positif turun 31% menjadi 254 kasus dari 366 kasus. Rata-rata persentase kasus kesembuhan di Indonesia saat ini sebesar 97,47% sama dengan pada awal 2023, dan kasus kematian mengalami penurunan 43%.
Cakupan vaksinasi dosis lengkap saat ini sebesar 74,53%, booster dosis pertama 37,93%, dan booster dosis kedua 1,73%. Capaian vaksinasi juga diikuti dengan hasil survei imunitas (serosurvey) yang menunjukkan cakupan dan kekebalan imunitas penduduk Indonesia tinggi, berada pada angka 99% per Januari 2023.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, kondisi tersebut ditambah Badan Kesehatan Dunia yang telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), merupakan momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian kebijakan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan skala besar, maupun kebijakan di fasilitas publik dalam upaya memaksimalkan peningkatan ekonomi di Indonesia.
Surat edaran terbaru secara umum mengatur terkait protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan berskala besar, dan kegiatan di fasilitas publik untuk melakukan perlindungan atau tanggung jawab secara pribadi untuk mencegah penularan COVID-19 dengan anjuran, yakni:
Tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua terutama bagi warga masyarakat rentan seperti lansia dan komorbid.
Diperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak beresiko penularan COVID-19 serta dianjurkan tetap menggunakan masker dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau beresiko penularan COVID-19.
Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan untuk terhindar dari virus.
Dianjurkan untuk menjaga jarak bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan beresiko tertular atau menularkan COVID-19.
Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk terus memonitor kesehatan pribadi.
Pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah dianjurkan untuk tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif serta tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksaanaan protokol kesehatan, hal ini bertujuan untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Meskipun kondisi pandemi masih belum dicabut oleh WHO, masyarakat Indonesia harus bersiap dengan transisi endemi dengan protokol kesehatan yang baru dengan menekankan tanggung jawab pribadi dan kolektif untuk mencegah penularan COVID-19.
“Banyak negara yang sudah dapat mengendalian COVID-19 sehingga kasusnya melandai, maka WHO dapat mempertimbangkan untuk menentukan pengakhiran pandemi serta saat ini tanggung jawab masyarakat pada transisi endemi sangat penting untuk saling melindungi dan saling menjaga untuk tidak tertular COVID-19” kata Wiku.
Editor : Sabar Subekti
Cara Aktifkan KJP Plus yang Telah Dicabut
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan salah satu program pemerintah P...