Dahlan Diperiksa 6 Jam di Kejagung sebagai Saksi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan diperiksa enam jam oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).
Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik senilai 32 miliar Rupiah oleh penyidik Kejaksaan Agung. Dahlan bersama kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra tiba di gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.10 WIB untuk dimintai keterangannya dan sampai saat ini Kejaksaan Agung sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.
Usai pemeriksaan Dahlan keluar didampingi oleh koleganya dan enggan berkomentar terkait dengan proses pemeriksaannya. Dahlan memilih untuk menghindar dari pertanyaan para awak media dan langsung menuju ke kendaraannya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik terjadi saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN. Dahlan diduga telah menyalahi kewenangan dengan memerintahkan sejumlah perusahaan BUMN menjadi sponsor dalam pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan operasional penyelenggaraan APEC di Bali.
Editor : Bayu Probo
Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Ek...
KAIRO, SATUHARAPAN.COM-Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menter...