Loading...
MEDIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 11:47 WIB | Rabu, 01 April 2015

Dakwatuna.com Bertanya-tanya Kenapa Diblokir

Dakwatuna.com. (Foto: dakwatuna.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemimpin Umum Dakwatuna.com Samin Barkah mengaku keberatan dengan sikap Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) yang memblokir dan memasukkan situs mereka ke dalam kategori penyebar radikalisme. Menurut dia, Dakwatuna.com adalah situs penentang paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam tersebut.

“Hari ini, Rabu (1/4) kami mendatangi Kantor Kemkominfo dan Komisi I DPR RI, kami keberatan atas laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menggolongkan Dakwatuna.com masuk ke dalam situs yang mengajarkan radikalisme, tanpa pernah melakukan pembicaraan sebelumnya. Padahal, Dakwatuna.com justru menentang radikalisme,” kata Samin dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, Rabu (1/4).

Menurut dia, tidak hanya pemblokiran, pihak BNPT juga diduga telah berusaha melakukan penutupan situs Dakwatuna.com dengan berkoordinasi dengan pihak domain service provider yang digunakan Dakwatuna.com, sehingga domain service provider memberi peringatan agar dalam 10 hari domain Dakwatuna.com segera pindah di luar peregistrar mereka. Jika dalam waktu 10 hari tidak melakukan hal tersebut, maka domain akan ditutup.

"Ini lebih dari pemblokiran, tapi juga penutupan, karena dari domain service provider ada tekanan untuk pindah dalam 10 hari atau domain akan disuspend oleh mereka," ujar dia.

Selain ke Kemkominfo, Samin mengungkapkan, tim redaksi Dakwatuna.com juga akan melakukan audiensi dengan Komisi I DPR RI untuk meminta DPR turut menyelesaikan permasalahan ini dengan memanggil BNPT dan Kemkominfo.

"Ke Komisi I terkait pengaduan dan minta DPR memanggil BNPT dan Kominfo terkait kasus ini," tutur dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home