Dampak Kerusakan Gempa Bumi Alor Mencapai Rp 49,8 Miliar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan Kerugian gempa bumi di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai Rp 49,8 Milyar
"Kerugian tersebut meliputi, jalan, jembatan, irigasi yang mencapai Rp. 40 miliar, sarana perumahan mencapai Rp. 4 miliar, sekolah mencapai Rp. 1.5 miliar, kerusakan bangunan gereja mencapai Rp. 750 juta dan bangunan pemerintah mencapai Rp. 1,5 miliar," katanya melalui siaran pers kepada satuharapan,com, Minggu, (8/11).
Dia menjelaskan, ada sebanyak 884 rumah mengalami kerusakan yang tersebar di Kec Alor Timur 735 unit, Kec Alor Timur Utara 10 unit, Kec Lembur 4, Kec Alor Timur Laut 53 unut dan Kec Alor Selatan 82 unit. Kerusakan terparah terjadi di Desa Maritaing, Kolana Selatan, Padang Panjang di Kec Alor Timur dimana sebagian besar rumah rusak.
"Data ini adalah data sementara dari kerusakan bangunan yang ada. Pendataan masih dilakukan. Jarak antar desa berjauhan dan aksesibilitas juga tidak mudah. Beberapa ruas jalan tertutup longsor. Alat berat dan personil TNI dikerahkan membuka jalan.
Korban jiwa berjumlah 3 orang yang berasal dari Kecamatan Alor Timur Laut, Desa Mariting Kecamatan Alor Timur dan Desa Subo Kecamatan Alor Selatan," jelasnya.
Dia juga mengatakan, upaya penanganan darurat terus dilakukan. Tim Reaksi Cepat BNPB mendampingi BPBD Alor dan berkoordinasi dengan BPBD, TNI, Polri dan unsur lainnya. Kepala BNPB telah menyerahkan dana siap pakai Rp 250 juta untuk operasional darurat kepada BPBD Alor. BPBD Kab.Alor dan Polres Alor melakukan pendistribusian kebutuhan logistik ke daerah yang terdampak.
"Kebutuhan mendesak saat ini adalah permakanan, air bersih, pelayanan kesehatan bagi pengungsi, bahan bangunan, MCK, susu, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya," tambahnya. (PR)
Editor : Bayu Probo
Tentara Suriah Menyerah, Tinggalkan Rezim Assad sebagai Imba...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Ratusan mantan tentara Suriah pada hari Sabtu (21/12) melapor kepada pengu...