Dana Deklarasi Terbanyak di Luar Negeri Berasal dari Singapura
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktorat Jenderal Pajak merilis dana deklarasi terbanyak di luar negeri berasal dari Singapura dengan total dana deklarasi Rp 36,7 triliun.
"Warga negara Indonesia yang berada di Singapura banyak mengikuti program tax amnesty dengan bentuk repatriasi sebanyak Rp 6,2 triliun dan deklarasi luar negeri sebanyak Rp 30,4 triliun," kata Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi di Jakarta pada hari Selasa (7/9).
Kemudian, WNI yang berada di Australia merupakan negara kedua terbanyak dengan total deklarasi sebanyak Rp 2,5 triliun meliputi repatriasi sebanyak Rp 124 miliar dan deklarasi luar negeri berjumlah Rp 2,4 triliun. Selanjutnya diikuti oleh WNI di Swiss dengan total deklarasi sebanyak Rp 1,3 triliun yang meliputi dana repatriasi sebanyak Rp 677 miliar dan deklarasi luar negeri Rp 660 miliar.
Sementara itu, WNI yang berada di Amerika Serikat merupakan negara keempat terbanyak dengan jumlah deklarasi sebanyak Rp 1 triliun meliputi deklarasi luar negeri sebanyak Rp 914 miliar dan repatriasi sebanyak Rp 86 miliar. Untuk selanjutnya WNI yang berada di Kepulauan Virgin Britania Raya merupakan terbanyak kelima, total deklarasinya sebanyak Rp 959 miliar meliputi repatriasi Rp 32 miliar dan deklarasi luar negeri sebanyak Rp 927 miliar.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...