Dana Pilkada Serentak Ditalangi dari APBN
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilaran Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Diah Pitaloka mengatakan, Pemilihan Daerah (Pilkada) serentak 2015 ditalangi dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kemarin ditalangi melalui APBN semua. Tapi bagusnya dalam tradisi kekuasaan terjadi d level Otonomi Daerah (Otda), memang harusnya ada tanggung jawab daerah dalam bentuk anggaran dalam transisi kekuasaan demokrasi lokal. Adanya APBD merepresentasikan tanggung jawab atas pergantian kepemimpinan di daerah," kata Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Jumat (8/4).
Selain itu kata Dia dana dari APBN ini siklusnya berbeda karena tergantung pada dinamika politik lokal, termasuk ada tarik menarik kepentingan eksekutif dan legislatif di daerah.
"Menyikapi kelemahan ini maka harus ada pola anggaran dari APBN yang responsif jadi APBN ini gak bisa kaku ngikutin dinamika perkembangan pilkada ini, jadi ada flat," kata dia.
"Anggaran yang diajukan KPU sekarang, anggran secara regular atau normatif itu sesuai pagu kebutuhan KPU pusat tapi ada juga dana yang sifatnya responsif menalangi di daerah misal di daerah ada deadlock ketok palu anggaran, atau ada kelemahan pendanaan pilkada di daerah karena Kondisi daerahkan berbeda-berbeda," dia menambahkan.
Jadi, kata Diah kombinasi APBN dan APBD ini bagus, satu sisi ada dana yang menjadi ranah APBN dari KPU pusat di tambah kelemahan APBD itu dilengkapai oleh pemerintah untuk merespon karena interveni ini tetap diperlukan agar pilkada berjalan baik sesuai waktu.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pada Pilkada serentaj 2015 dana yang siapkan sebenar Rp 7,1 triliun.
Pola kombinasi APBN dan APBD sudah bagus tapi tentang kapasitas anggaran hari ini kan pilkada tidak banyak kayak kemarin.
"Menunggu berapa anggaran sekarang dan tergantung dari pembahasan UU juga, jadi kita gak bisa juga karena PKPU nya disusun sesuai pembahan UU ini, jadi gak bisa dikalkulasikan dulu karen PKPU drafnya belum jalan," kata dia.
"Ya menunggu UUU selesai, UUnya selesai baru PKPU nyesuain dengan tahapan yang di rumuskan sama UU. Nah kalau inikan bisa seminggu atau sebulan ini revisi UU, di Komisi II harusnya sudah mulai jalan minggu ini," dia menambahkan.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...